Kab. Tasikmalaya – GM |DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendorong Pemerintah Daerah memfokuskan percepatan pembangunan di wilayah Tasela seiring dengan kehadiran Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Akselerasi Kawasan Tasikmalaya Selatan (Tasela).
“Ranperda usul inisiatif Dewan itu, merupakan wujud keseriusan DPRD agar pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Tasela yang sudah menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), benar-benar segera diwujudkan,” ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya Demi Hamzah Rahadian kepada Media, Minggu, 9 April 2023.
Lebih lanjut dikatakan, sebelum pemerintah pusat membuka kran moratorium untuk Daerah Otonomi Baru (DOB), tentunya seluruh pembangunan infrastruktur dasar di Tasela harus sudah tertata dengan baik dan dimulai pembangunannya dari sekarang.
“Melalui Peraturan Daerah (Perda) Akselerasi yang saat ini masih dalam bentuk Ranperda, kita dorong pemerintah menggenjot pembangunan di Tasela,” ujarnya,
Komisi 1 lanjut dia, berharap agar Ranperda tentang Akselereasi Pembangunan Kawasan Tasela, segera ditetapkan menjadi Perda.
“Hingga saat ini, Ranperdanya masih dalam pembahasan. Mudah-mudahan secepatnya bisa disahkan,” ungkap Demi.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan) ini mengaku, hingga saat ini arah pembangunan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Ade Sugianto untuk persiapan DOB Tasela sudah terlihat.
Seperti penataan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan, pendidikan termasuk Pariwisata dan fasilitas perkantoran serta fasilitas publik lainnya.
Hanya saja terang Demi, butuh dukungan semua pihak termasuk DPRD Kabupaten Tasikmalaya agar arah kebijakan Bupati Ade Sugianto untuk DOB Tasela betul-betul digenjot ke tataran eksekusi.
Sehingga kata Demi, dengan adanya Perda Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasela, nantinya akan menjadi dasar hukum pemerintah melakukan pembangunan sebagaimana yang yang diinginkan pemerintah daerah.
“DPRD Kabupaten Tasikmalaya inginkan agar pembangunannya bertahap saja, tetapi harus dimulai percepatanya dari sekarang, dengan tujuan pelayanan yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tutur Demi Hamzah Rahadian. (*)