TASIKMALAYA – GM | Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dikabarkan telah mengajukan anggaran hampir sebesar Rp 160 miliar untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024 mendatang.
“Ya, kemarin kami mendapatkan pengajuan hampir sebesar Rp 160 miliar untuk Pilkada 2024,” terang Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto pada Senin (8/8/2023) kemarin.
Akan tetapi, sambung Ade, pihaknya mengaku keberatan jika anggaran sebesar itu untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya saja.
“Pilkada serentak ini akan lebih hemat dalam anggaran, kalau ada subsidi anggaran juga dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Pasalnya, Ade menilai bahwa pelaksanan Pilkada serentak pada Rabu (27/11/2024) mendatang yang diketahui akan bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, tentunya akan lebih hemat anggaran jika biaya Pilkada juga ditanggung bersama.
“Sebab kami pikir, karena serentak agar lebih hemat secara anggaran. Dengan kata lain, diselenggarakannya bareng akan lebih hemat bagi kami,” terang Ade.
Ia berharap supaya Pemerintah Provinsi untuk tidak memukul rata kemampuan fiskal di pemerintahan daerah-daerahnya sendiri.
“Misal seperti ini, untuk anggaran itu 50 persen dari daerah dan 50 persen dari Provinsi. Saya harap, Pak Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi ini lebih memikirkan kepada unsur keadilan,” tutur Ade.