Diduga Palsukan Stempel, Oknum Pegawai Disdik Kota Tasik Gelapkan Uang Hingga Ratusan Juta Rupiah

Alt

Gemamitra.com – Kota Tasikmalaya

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya kecolongan oleh salah satu oknum pegawai berinisial (EYD) yang diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai abdi negara.

Read More

Dalam melancarkan aksinya, pelaku sengaja mengatasnamakan Disdik Kota Tasikmalaya  dengan modus mencari dana talang untuk pengadaan sarana prasarana tahun 2019.

“Pada bulan Mei 2019, pelaku meminjam uang secara bertahap kepada korban (AJ) Cs, dengan total sebesar Rp. 124 juta dan dijanjikan akan diberikan imbalan Rp. 10 juta setiap bulannya selama 8 bulan”, ungkap Endang kuasa hukum korban, Jumat 7/02/2020.

Lebih lanjut dikatakan, selama pertengahan bulan tahun 2019, ada sekitar 7 kwitansi bermatrai Rp. 6000,- lengkap dengan stampel Disdik yang diperuntukan sarana prasarana.

Namun sampai saat ini, apa yang pelaku janjikan tidak terbukti. “Jangankan uang jasa, uang pokoknya saja belum di bayar,” ungkap Endang.

Sementara Kadisdik Kota Tasikmalaya H. Budiaman Sanusi membenarkan bahwa ada salah satu pegawainya yang menyalahgunakan wewenang dengan mengatasnamakan instansi pemerintah Disdik.

Pihaknya tidak merasa menyuruh ataupun memberikan perintah terhadap pelaku. Mengenai Stempel, semua orang bisa membuat, memalsukan, apalagi tugas yang bersangkutan mengurus surat menyurat.

Disinggung mengenai sangsi yang akan diberikan kepada pelaku, pihaknya menunggu laporan secara resmi dari korban untuk diproses secara hukum yang berlaku.

“Kami juga menjadi korban atas ulah pelaku yang sudah jelas melanggar aturan,” ungkap budiaman kepada Gemamitra.com, saat ditemui dikantornya Selasa 11/02/2020. (Kesit)***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment