DPRD Gelar Raker Bersama Disnaker, 1800 Pekerja di Kota Tasik Dirumahkan

Gema Mitra – Kota Tasikmalaya
Bertempat di ruang komisi IV, DPRD menggelar rapat kerja dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya dalam rangka penanganan dampak sosial akibat wabah COVID-19, Rabu, (8/04/2020).

Kadisnaker Kota Tasikmalaya Rahmat Mahmuda menerangkan, bahwa karyawan yang dirumahkan kurang lebih ada 1800an dari 10 perusahaan besar yang ada di Kota Tasikmalaya. Rahmat memprediksikan bahwa aktifitas tersebut terus bertambah.

“Sampai saat ini, terdata ada sekitar 1800 karyawan yang di rumahkan, dari 10 perusahaan besar yang ada di Kota Tasikmalaya. Saya kira ini akan terus bertambah karena dampaknya baru minggu-minggu ini,” ungkapnya.

Rahmat menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan data tersebut ke komisi IV. Dan rencananya nanti akan berkoordinasi lagi dengan Dinas Sosial sehingga tidak double data karena dasarnya nomor NIK jadi nanti dari sisi sistemnya bakal ketahuan.

“Diharapkan dengan data yang lebih akurat mudah-mudahan tidak ada data yang double” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Indag Kota Tasikmalaya yang melaporkan lebih dari 1000 UMKM yang mereka usulkan untuk mendapatkan Kartu Pra-Kerja.

Menurut Rahmat, kartu Pra-Kerja mungkin jangka panjang, jadi yang belum dapat sekarang tidak perlu khawatir kan sampai 5 Tahun jadi bisa berlanjut.

Cuma rekan-rekan kita yang terdampak yang di rumahkan itu kan harus diberi bantuan sosial, nah kita sudah usulkan ke Dinas Sosial, yang terkena dampak yang di rumahkan itu datanya baru 1800an dan kita setiap hari selalu mendata.

“Yang lapor ke kami itu rata-rata sampai 20an. Kalau misalkan situasinya diperpanjang, maka bantuanpun harus segera juga diperpanjang. Semoga saja situasi kembali normal,” harapnya.

Terkait PHK di Kota Tasikmalaya menurut Rahmat belum terjadi hal tersebut, tetapi perusahaan-perusahaan di Kota Tasik telah menyampaikan beberapa kesulitan mereka terutamanya bahan baku.

“Sampai saat ini yang di PHK langsung belum ada. Meskipun perusahaan-perusahaan sudah menyampaikan beberapa kesulitannya kepada kami terutamanya bahan baku, kalau misal situasi terus berjalan, maka ada kemungkinan ada PHK, tapi ya itu tadi yang kita harapkan itu tidak terjadi.” Kata Rahmat

Sejauh ini, lanjut Rahmat, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran baik dari Kementerian terkait, Gubernur Provinsi Jawa Barat, dan Walikota Tasikmalaya kepada Perusahaan-perusahaan.

Kami juga telah bekerjasama dengan Balai Pengawas yang memang mempunyai Tupoksi K3, yaitu Kebersihan, Keamanan, dan Keselamatan yang dipantau langsung oleh Disnaker Kota Tasik yang juga bekerjasama dengan Asosiasi seperti Kadin, dan Apindo.

Sementara itu Ketua Komisi IV Dede Muharom mengatakan, dalam kesempatan tersebut DPRD Kota Tasikmalaya ingin mendapatkan sebuah informasi data dari Disnaker Kota Tasikmalaya terkait upaya menghadapi Covid-19 terutama para pekerja.

Ternyata, lanjutnya ada 1800 orang yang dirumahkan, dan itu baru di awal, sehingga prediksinya ini sangat memungkinkan terus bertambah.

Terkait hal itu, kami ingin mendapatkan data yang valid dari mereka agar tidak tumpang tindih nantinya dengan Dinas-dinas yang lain terutama Dinas Sosial.

Termasuk kami juga ingin mendapatkan informasi dari Dinas Ketenagakerja tentang pengamanan para pekerja.

“Mengingat hari ini perusahaan-perusahaan masih berjalan terutama perusahaan-perusahaan yang mengkaryawankan jumlah besar tentu kan ada S.O.P di saat-saat seperti ini yaitu jarak karena kalau itu tidak dilakukan maka penyebaran inipun tidak mustahil akan terjadi”, ujar Dede

Ia menuturkan bahwa pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya karena pekerja merupakan korban yang patut untuk diadvokasi dan diperjuangkan.

“Alhamdullilah Disnaker sudah melakukan penyebaran surat edaran ke setiap perusahaan, dan kami mengupayakan advokasi agar mereka tadi masuk dalam kategori masyarakat yang terkena dampak covid-19 dan nanti kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dewan sangat mendorong karena mereka merupakan korban yang perlu kita advokasi dan perjuangkan,” papar Dede.

Kartu Pra-Kerja menurut Dede bahwa persepsi di masyarakat memang seolah-olah yang nganggur akan mendapatkan bantuan kartu Pra-Kerja dan ternyata ini ada mekanismenya yang harus di tempuh.

“Adapun persyaratannya yaitu daftar melalui online ke Disnaker, umur 18 tahun ke atas, kemudian belum punya pekerjaan, atau dampak PHK, dan hari ini Kota Tasikmalaya sudah mendaftarkan kurang lebih 3000 orang yang sudah dikirimkan ke Pusat.” Paparnya. (M. Rizky Arbianto)***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 comments