• Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Privacy
Gemamitra
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV
No Result
View All Result
Gemamitra
No Result
View All Result
Home Birokrasi

DPRD Kota Tasik Gelar Pansus Raperda Pemberdayaan Pesantren

gemamitra by gemamitra
08/04/2022
in Birokrasi
0
DPRD Kota Tasik Gelar Pansus Raperda Pemberdayaan Pesantren
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tasikmalaya – GM | Saat ini fenomena geng motor, pergaulan bebas dan sejumlah persoalan generasi muda di Kota Tasikmalaya menjadi salah satu pekerjaan rumah yang diharapkan bisa diminimalkan.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Pondok Pesantren H Wahid menuturkan nyaris setiap pekan kerap mendengar informasi di media massa, baik kepolisian maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapati kenakalan anak muda. ”Padahal notabene kita Kota Santri, banyak pesantrennya. Nah konteks ini harus bisa terakomodir dalam Raperda Pemberdayaan Pesantren,” ujar Wahid usai menyimak ekspos naskah akademik dari tim penyusun di ruang rapat paripurna, Kamis (7/4/2022) siang.

Menurut dia, sejumlah pesantren saat ini terkesan eksklusif dengan warga sekitarnya. Padahal, peran pesantren tak hanya mengajar santri yang diharapkan bisa membawa pengaruh signifikan warga di lingkungan pondok bernafaskan hal religius.

”Nah, adanya perda ini kami harap bisa berpengaruh terhadap kondisi dan fenomena daerah yang mana pekerjaan rumah bersama fenomena kenakalan remaja hari ini,” tuturnya.

Dia mencontohkan beberapa pondok pesantren (ponpes) yang sudah mandiri dan bisa berkembang tanpa adanya intervensi pemerintah. Hal tersebut diharapkan bisa dilakukan pesantren lainnya. Ponpes bisa mempengaruhi lingkungan sosial di sekitarnya. Terutama menggandeng warga dari sisi pemberdayaan dan hal apapun yang bisa disinergikan.

”Apalagi tadi saat pembahasan juga muncul opsi, jadi bagaimana perhatian pemerintah dari perda ini tidak hanya bantuan berbentuk fisik. Melainkan mengembalikan Ponpes Tasikmalaya itu mencetak ulama. Yang mana selama ini sanad alumnus Tasikmalaya itu kahot di berbagai daerah. Linier dengan masyarakatnya. Jangan sampai ponpesnya banyak yang nyantrinya warga luar kota saja,” tutur Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya itu.

Anggota Pansus Raperda Pemberdayaan Pondok Pesantren H Ajat Sudrajat menuturkan, nantinya salah satu pasal dalam regulasi ini, pemkot membentuk tim pemberdayaan pesantren. Terdiri dari beragam unsur berkapasitas, dengan tugas pokok dan fungsi melaksanakan klasifikasi pondok pesantren.

”Misal yang perlu difasilitasi mana saja, yang misalnya bisa dengan bentuk atau program lain mana saja. Kami menarget ini bisa rampung Ramadan pembahasannya, Syawal bisa segera diundangkan dengan kajian maraton dari sekarang,” ujarnya.

Ketua Fraksi PPP Kota Tasikmalaya itu mengatakan nantinya tahapan penyusunan aturan ini tidak seperti aturan biasanya. Di mana public hearing akan dilangsungkan secara on the spot di ponpes-ponpes tertentu. ”Supaya semangatnya sebagai kado bagi daerah dengan jumlah pesantren dan kultur masyarakat yang religius, gaungnya sampai ke tataran grassroot,” harap Ajat. (*)

Tags: DPRD Kota TasikmalayaRaperda
Previous Post

Sekda Hadiri Rapat Paripurna ke 6 DPRD Kota Tasikmalaya

Next Post

Pemkab Pangandaran Bangun Jembatan Karang Tirta Senilai Rp85 Miliar

Next Post

Pemkab Pangandaran Bangun Jembatan Karang Tirta Senilai Rp85 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Pengaruh Zat Pewarna Karmoisin dan Antosianin Bagi Kesehatan

    Pengaruh Zat Pewarna Karmoisin dan Antosianin Bagi Kesehatan

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pererat Silaturahmi, PGRI Cabang Purbaratu Gelar Halal Bi Halal

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Jelang Pileg 2024, DPC Partai Gerindra Usung Istri Sultan Selacau

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Raker Ketua KKG PJOK se-Kota Tasikmalaya, Disdik Ajak Optimalkan Peran Fungsi KKG

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • 8 Gadis Pelajar Tasikmalaya Jadi Korban Pornografi Kamera Tersembunyi di Kamar Mandi

    3 shares
    Share 1 Tweet 1

BERITA PENDIDIKAN

Dampak PPDB Zonasi, SMPN 18 Kota Tasikmalaya Kekurangan Siswa dan Banyak Guru yang Pindah

Dampak PPDB Zonasi, SMPN 18 Kota Tasikmalaya Kekurangan Siswa dan Banyak Guru yang Pindah

by gemamitra
18/05/2022
0

Pererat Silaturahmi, PGRI Cabang Purbaratu Gelar Halal Bi Halal

Pererat Silaturahmi, PGRI Cabang Purbaratu Gelar Halal Bi Halal

by gemamitra
14/05/2022
0

Raker Ketua KKG PJOK se-Kota Tasikmalaya, Disdik Ajak Optimalkan Peran Fungsi KKG

Raker Ketua KKG PJOK se-Kota Tasikmalaya, Disdik Ajak Optimalkan Peran Fungsi KKG

by gemamitra
11/05/2022
0

Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

by gemamitra
22/04/2022
0

Gemamitra

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi

Informasi Redaksi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi