Merasa Dianaktirikan Kebijakan Pemprov Jabar, DPD PGM Kota Tasikmalaya Gelar Audiensi Bersama Komisi IV

Alt

Gemamitra.com – Kota Tasikmalaya

Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Guru Madrasah (DPD PGM) Kota Tasikmalaya mendatangi DPRD Kota Tasikmalaya, yang disambut oleh Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya di ruang paripurna, Selasa, 21/07/2020.

Audiensi itu dimaksudkan untuk meninjau kembali kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait SPP Gratis bagi SMAN dan SMKN dan kuota gratis bagi jenjang SMA.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam menerima aspirasi mereka yang mana kebijakan dari Provinsi terkesan tidak adil atau merugikan bagi guru madrasah, sehingga PGM menuntut kepada Gubernur Prov. Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Salahsatu di antaranya mereka menyampaikan sebuah kebijakan yang dirasakan tidak adil bagi mereka, yaitu kebijakan gubernur prov. Jabar, Keinginan mereka di antaranya menggratiskan bantuan sekolah bagi SMA dan SMK Negeri, sementara murid Madrasah Aliyah tidak mendapatkan atau tidak terkena dengan kebijakan itu, sehingga mereka menuntun kepada gubernur,”. Kata Dede.

Dede menjelaskan bahwa tindakan selanjutnya dari DPRD Kota Tasikmalaya akan mempertemukan dengan anggota DPRD Prov. Jasa Barat, khususnya Dapil Kita Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya yang menduduki kursi di Provinsi.

“Mereka selanjutnya ingin bertemu dengan anggota DPRD Prov. Jawa Barat, insya alloh kami akan berkomunikasi dengan anggota DPRD di sana khususnya dari Dapil Kota Tasik dan Kabupaten Tasikmalaya, sehingga aspirasinya nanti sampai ke tangan Provinsi karena informasi yang disampaikan oleh mereka setelah 2 kali mengirimkan surat sampai hari ini DPRD Provinsi belum merespon surat yang mereka kirimkan,”. Jelas Dede.

Kondisi guru madrasah dengan honor 300 ribu pertahun yang sumbernya dari APBD Kota Tasikmalaya bagi Dede hal itu sangat memprihatinkan yang selayaknya mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Tentu kamipun mendengar bahwa guru Madrasah yang dari APBD Kota honornya 300 ribu pertahun, inipun perlu sama-sama kita pikirkan karena bagaimanapun mereka adalah orang-orang yang punya kemauan untuk mendidik masyarakat Tasikmalaya selayaknya perlu ada atensi atau perhatian dari Pemerintah Kota Tasikmalaya,”. Tutup Dede.

Sementara itu Ketua DPD PGM Kota Tasikmalaya Asep Rizal Asy’ari mengaku sudah 2 kali mengirimkan surat ke Provinsi, karena tuntutannya tentang kebijakan Gubernur Jabar yaitu sekolah gratis khusus untuk SMAN dan SMKN, sementara tidak untuk SMA swasta dan tidak untuk SMK swasta apalagi Madrasah.

“Kami melakukan audiensi ini sudah 2 kali, karena tuntutan kita tentang kebijakan Gubernur Jabar yaitu sekolah gratis khusus untuk SMAN dan SMKN, tidak untuk SMA swasta dan tidak untuk SMK swasta apalagi Madrasah. Saya berharap kebijakan itu dicabut karena dapat mengganggu kondisi pendidikan di Daerah khususnya untuk sekolah Madrasah swasta,”. Terang Asep.

Surat-surat yang sudah dikirimkan tidak mendapat respon dari DPRD Prov. Jabar padahal PGM Kota Tasikmalaya ingin mengetahui sudah sampai sejauh mana kinerja yang dilakukan Pemerintah Daerah Jabar, yang menurut Asep harus dikaji ulang kebijakan-kebijakan tersebut.

“Kita sudah sampaikan ke mereka tanggal 23 Juni 2020 ke Provinsi, dan sampai sekarang tidak ada respon makanya yang kedua kalinya yang kemarin itu hanya mempertegas sudah sejauh mana yang sudah dilakukan pemerintah daerah menyampaikan aspirasi kami terhadap gubernur jawa barat, ini harus ditindaklanjuti kalau mereka belum melakukan itu maka kami meminta hari ini untuk bertemu dengan gubernur jawa barat mempertegas kebijakan-kebijakan itu agar dikaji ulang, memberi kebijakan itu jangan ada dikotomi pendidikan jadi jangan bicara lagi ini negeri, dan ini swasta,” Tegas Asep.

Tak hanya tentang meninjau kembali kebijakan Pemprov Jabar, PGM pun sampai hari ini masih menunggu janji-janji dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar pada saat Pilkada terkait dengan rencama pemberian intensif bagi guru honorer.

“Kami juga menuntut janji Gubernur dan Wakilnya dulu pernah menjanjikan akan memberikan intensif berupa honor untuk guru madrasah, dan kami sangat menunggu itu, jadi madrasah itu jangan dipakai alat untuk kampanye politik dijadikan TPS di saat-saat menjelang pilkada, tapi setelah itu mereka lupa, jadi tolong kebijakan-kebijakan itu harus menyeluruh,”. Tekan Asep. (M. Rizky Arbianto)***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *