Kab. Tasikmalaya – GM | Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendukung perjuangan honorer tenaga kesehatan (Nakes) untuk memperjelas nasibnya, minimal diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Hal itu terungkap setelah DPD Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes, melakukan audiensi kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya beberapa hari lalu.
Dalam audiensi tersebut Forum Honorer Nakes dan Non Nakes diterima oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Mochamad Arief Arseha, serta Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin di Ruang Serbaguna I Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami sangat memahami apa yang menjadi keluh kesah Nakes Honorer di Kabupaten Tasikmalaya seperti yang disampaikan dalam audiensi,” kata Arif Arseha, Selasa 8/11/ 2022.
Saat ini, kata Arif, komisi I DPRD sedang mengkaji, salah satu indikatornya kita diangka 900. Dan hari ini dari BKPSDM hanya menetapkan hampir 500-an.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan akan mengupayakan agar formasi Nakes dan non Nakes berstatus honorer diakomodir dalam kuota PPPK Kabupaten Tasikmalaya.
Arif pun menegaskan bahwa masalah yang dirasakan oleh honorer tenaga kesehatan merupakan masalah yang harus dipikirkan bersama, termasuk oleh eksekutif dan legislatif sehingga bisa memenuhi aspirasi yang disampaikan oleh nakes.
Ia menjelaskan, bahwa ada harapan baru bagi tenaga kesehatan. Dimana hal itu terkait dengan terbitnya Keputusan Mentri PAN RB Nomor 968 Tahun 2022.
Dimana dengan Kepmenpan tersebut Arief berharap, penghapusan tenaga Nakes honorer tidak dilaksanakan pada tahun depan. “Kemarin kami sampaikan rilis di Kepmenpan, itu bisa mundur 3 tahun ke depan. Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya hari ini serius menata permasalahan ini,” tegas dia.
Dalam catatannya, saat ini ada sekitar 5.200 honorer yang tersisa yang belum diangkat. Lalu, seperti apa mekanisme pengangkatan tenaga honorer tersebut yang disiapkan pemerintah daerah.***