• Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Gemamitra.Com
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
Gemamitra.Com
No Result
View All Result
Home Pristiwa

Pesantren Bahrul Ulum Tegaskan Video yang Beredar Bukan Santrinya

gemamitra by gemamitra
13/07/2021
in Pristiwa
0
Pesantren Bahrul Ulum Tegaskan Video yang Beredar Bukan Santrinya
169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tasikmalaya.gemamitra.com | Pondok Pesantren Bahrul Ulum Kota Tasikmalaya angkat bicara terkait video yang beredar di masyarakat, yang menunjukan ada pendemo yang tertangkap dengan mengenakan baju satu abad milad Pondok Pesantren Bahrul Ulum.

Aksi yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa, (13/07/2021) tersebut, diwarnai dengan adanya pengrusakan sejumlah fasilitas.

Para pendemo tampak beringas menuntut pembebasan Rizieq Shihab dengan mengenakan berbagai atribut pesantren, salah satunya mengenakan kaos milad Pondok Pesantren Bahrul Ulum Kota Tasikmalaya.

Atas dasar itu, Keluarga Besar Pondok Pesantren Bahrul Ulum Kota Tasikmalaya membantah ada santrinya yang terlibat dalam aksi demo yang berlangsung rusuh tersebut.

Pihak pesantren juga mengeluarkan pernyataan sikap, seperti dikatakan Perwakilan Pondok Pesantren Bahrul Ulum KH. Aos Mahrus, bahwa gambar pelaku berbaju satu abad milad Pondok Pesantren Bahrul Ulum yang beredar dalam video bukanlah santri Pondok Pesantren Bahrul Ulum.

Kaos itu diperjualbelikan secara bebas dalam rangka memperingati milad satu abad Ponpes Bahrul Ulum yang digelar pada momentum tersebut.

“Untuk itu, pihaknya tidak bertanggungjawab atas dampak hukumnya, dan kami tegaskan apabila ada pihak yang dengan sengaja menyalahgunakan atribut Pondok Pesantren Bahrul Ulum akan kami tuntut atas pencemaran nama baik pesantren,” tegas Kang Aos sapaan akrab KH. Aos Mahrus dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (13/07/2021).

Kang Aos juga mendukung penuh upaya aparatur negara untuk menegakan hukum dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami Pondok Pesantren Bahrul Ulum mengutuk dengan keras segala bentuk tindakan melawan hukum,” ujarnya. (Red)***

Tags: Bahrul Ulum
Previous Post

Polisi Amankan Seorang Pemuda Diduga Maling Cangcut

Next Post

Lindungi Pelaku Usaha Lokal Pangandaran, Ketua DPRD: Pemodal Besar Harus Dibatasi

Next Post
Lindungi Pelaku Usaha Lokal Pangandaran, Ketua DPRD: Pemodal Besar Harus Dibatasi

Lindungi Pelaku Usaha Lokal Pangandaran, Ketua DPRD: Pemodal Besar Harus Dibatasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About Us

COLORMAG
We love WordPress and we are here to provide you with professional looking WordPress themes so that you can take your website one step ahead. We focus on simplicity, elegant design and clean code.
Gemamitra.Com

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi

Informasi Redaksi

  • Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Contact Us
  • Hubungi Kami
  • Implementasi “Sikap Sosial” dalam Pembelajaran PAIBP di SDN Cikiara melalui Kegiatan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • Info Iklan
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy
  • REGIONAL
  • Tentang Gema Mitra
  • Teras

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi