Program Pengadaan Sarung, Ketua Komisi IV Menyebut: Terkesan Dipaksakan

Alt

Gemamitra.com – Kota Tasikmalaya

DPRD Kota Tasikamalya menggelar rapat kerja bersama Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemerintah Kota Tasikmalaya (Pemkot), bertempat di ruang rapat 1, Kamis 14/05/2020.

Kabag Kesra H. Nasihin menjelaskan perihal pengadaan sarung yang akan dibagikan ke sejumlah tokoh ulama dan tokoh masyarakat yang ada di Kota Tasikmalaya.

Dia menuturkan, total sarung yang akan dibagikan sebanyak 3.219 pcs, berbagai merk pilihan di antaranya untuk sarung merek Atlas berjumlah 2.744 pcs dengan harga Rp. 152.500,-, dan BHS terdiri dari 2 seri, seri pertama 455 pcs dengan harga Rp. 718.000,-, sedangkan ke dua sebanyak  20 pcs seharga Rp. 1.300.000,- totalnya 3.219 pcs.

“Tujuan diberikannya sarung tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada tokoh masyarakat, tokoh ulama yang rencananya akan dibagikan 5 hari menjelang Idul fitri,” ungkap Nasihin.

Nasihin menuturkan bahwa pengadaan sarung tersebut sudah dianggarkan sebelum adanya Covid-19 yaitu pada tanggal 17 Februari 2020 lalu, sisanya dialokasikan untuk penanganan Pandemi Covid-19.

“Jadi pengadaan sarung tersebut sudah berjalan, tidak dapat dibatalkan, dikarenakan pengumumannya sudah diumumkan dan khusus untuk sarung berkualitas bagus hanya untuk 20 orang saja,” terang Nasihin.

Namun, apabila memang sarung tersebut ingin dibagikan ataupun diganti dengan yang lain, kebijakannya datang dari keputusan bersama dengan ketentuan apa boleh atau tidak.

Sementara Ketua Komisi IV Dede Muharom mengatakan berdasarkan informasi yang berkembang bahwa program sarung tersebut buktinya ada. Namun menurutnya pengadaan tersebut terkesan terlalu dipaksakan walaupun SK nya datang dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Nah yang tidak masuk di pikiran saya yang tadi mengapa ini terlalu dipaksakan, walaupun tadi dilaksankan sebelum adanya Pandemi Covid-19,  kan SK bersama dari Kementrian Keuangan dan Dalam Negeri harus mempending seluruh kegiatan fisik, sementara ini kan bulan Maret tanggal 20, artinya kan ada jeda karena SK ada waktu untuk dipending, ungkap Dede.

Jadi kami kira aktivitas itu terlalu memaksakan dan telanjur sudah dieksekusi yang otomatis menjadi pertanyaan publik masyarakat karena situasi seperti ini mereka sangat membutuhkan pangan, juga menurutnya kurang akan kepekaan sosial.

“Jadi intinya terlalu memaksakan, sedangkan Kabupaten Tasikmalaya juga bisa dipending,. kenapa tidak? karena saat ini masyarakat sangat membutuhkan sesuap nasi. Saya kira kurang kepekaan sosialnya,” pungkas Dede. (M. Rizky Arbianto)***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *