Prostitusi Online di Singaparna, Mucikari Mengaku: Kebanyakan Pelanggan dari Kalangan Mahasiswa

Alt

Gemamitra.com – Tasikmalaya

AG (43) mucikari, mengaku, bahwa ia memiliki 50 PSK, kebanyakan para penjajal sek atau cotumernya itu dari kalangan mahasiswa. Modus dari prostitusi online ini yakni menjajakan perempuan di aplikasi chating (michat).

Read More

Ke 50 perempuan tersebut berusia 30 hingga 41 tahun yang transaksinya melalui me chat dengan menampilkan foto PSKnya, kalu sudah deal dengan pelanggan ini akan langsung ketemuan di kosa- kosan.

Terbongkarnya kasus prostitusi online tersebut, dari hasil lidik tim Reskrim Polres Tasikmalaya yang mendapatkan laporan ada praktek prostitusi online yang meresahkan warga.

“Pelaku ini bertindak sebagai mucikarinya. Dia yang mencari konsumen pria hidung belang dan men-deal-kan harga. Lantas ia juga yang menyediakan tempat kos-kosan,” terang Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana, ketika menggelar pres relase di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (5/03/2020).

Dari hasil penelusuran kepolisian, tarif untuk sekali kencan melalui jasa tersangka berkisar antara Rp 200.000 sampai Rp 300.000 per satu kali kencan. Dalam sehari, setidaknya ia bisa menjajakan 2 hingga 4 orang perempuan.

Tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp 50.000 dari satu kali transaksi. Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya sudah dua bulan membuka bisnis prostitusi online tersebut.

“Kalau saya paling dapat presentase bagian Rp 100.000 – Rp 150.00 per hari,” jelas pelaku kepada Polisi.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijatuhi hukuman kurungan penjara selama satu tahun empat bulan. ***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 comments