Kota Tasikmalaya – GM | Wali Kota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 37 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purnabakti.
Acara penyerahan SK pensiun ini berkaitan dengan pemberhentian PNS yaitu karena telah mencapai batas usia pensiun. Turut hadir mendampingi Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan Hasannudin M.Si bertempat di Aula BKPSDM, Selasa (10/05/22).
Wali Kota Tasikmalaya dalam sambutannya mengatakan, bahwa atas nama Pemerintah Kota Tasikmalaya, ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah dipersembahkan selama bertugas di Pemerintah Kota Tasikmalaya.
“Mudah-mudahan menjadi amal kebaikan dan semoga dalam menjalani masa purna tugas senantiasa diberi kesehatan,” ungkap Yusuf.
Lebih lanjut dikatakan, pada periode Bulan Mei 2022 ini berdasarkan laporan, terdapat 37 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang mencapai batas usia pensiun atau memasuki masa purna tugas terhitung 1 Mei 2022 yang terdiri dari : Dinas Koperasi, UMKM, indag 1 orang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah 1 orang, Dinas Kesehatan 1 Orang, Kecamatan 5 orang, RSUD dr Soekardjo 1 orang, Dinas Perawaskim 1 Orang, Dinas Lingkungan Hidup 1 Orang, Dinas Perhubungan 1 orang dan dari Dinas Pendidikan sebanyak 25 orang.
“Jika pada saat menjadi PNS Bapak/Ibu sekalian tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), saat ini setelah purna tugas, Bapak/Ibu menjadi anggota PWRI,” ujar Yusuf.
PWRI, lanjutnya, merupakan wadah perjuangan para Wredatama atau pensiunan sipil. Dalam pengabdiannya kepada Nusa, Bangsa dan Negara serta wadah perjuangan untuk peningkatan kesejahteraan para anggota beserta keluarganya.
Yusuf menilai, keaktifan dalam organisasi PWRI mempunyai pengaruh cukup besar dalam kesejahteraan psikologis.
“PWRI merupakan sarana untuk mempererat tali persaudaraan, meningkatkan kualitas hidup, menambah pengetahuan dengan bertukar pikiran dan membangun solidaritas serta mempererat silaturahmi antar sesama anggota PWRI,” terang Yusuf. (*)