50 Bakal Calon Kepala SD Ikuti Seleksi Substansi, Kadisdik: Ini Murni, Kami Tidak Ingin Beresiko

Alt

Gemamitra.com – Kota Tasikamalaya

Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) mengadakan seleksi substansi bakal calon kepala sekolah dasar tahun 2020, bertempat di SDN Indihiang Jl. Ibrahim Adjie No.102, Indihiang, Kec. Indihiang kota Tasikmalaya, Selasa 23/06/2020.

Read More

“Sebanyak 5 ruang kelas dipersiapkan untuk menampung 50 orang bakal calon kepala sekolah yang akan mengikuti seleksi substansi dan satu ruang kelas untuk antisipasi apabila diperlukan”, ungkap Kepala SDN Indihiang Lilis Rosmiati SPd MPd. 

Ia menuturkan, dalam persiapannya, pihaknya mengacu kepada protocol kesehatan. Hal itu sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini dimana harus mengedepankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). “Jadi kami bersama tim keluarga besar SDN Indihiang sudah jauh hari melakukan pembenahan, baik itu lingkungan sekolah, ruang kelas dan pengecekan suhu tubuh sesuai dengan protocol kesehatan,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tasikmalaya, H. Budiaman Sanusi, S.Sos berharap dengan adanya seleksi substansi kepala sekolah dasar ini, akan terjaring sosok pemimpin yang benar-benar unggul, memiliki kualifikasi dan kualitas yang mumpuni sehingga bisa memajukan sekolahnya.

“Jadi selama tiga hari mulai dari hari Selasa – Kamis (23-25 Juni 2020) dari 50 orang bakal calon kepala SD, akan ditentukan 30 orang yang masuk mengikuti diklat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Tasikmalaya sesuai dengan hasil asesor dari LPPKSPS,” terangnya, ditemui seusai acara Selasa 23/06/2020.

Budiaman menegaskan bahwa mereka (bakal calon kepala sekolah) harus mengikuti aturan yang berlaku, sesuai dengan ketentuan yang telah dirumuskan oleh LPPKSPS.

Apabila ada yang senggol kiri senggol kanan demi meloloskan untuk menjadi kepala sekolah, mereka akan beresiko. Karena tidak hanya keinginan saja untuk jadi pemimpin, ia akan tertekan dalam menghadapi tantangan ke depan sebagai kepala sekolah.

“Makanya kami juga tidak ingin beresiko mengangkat kepala sekolah yang tidak bisa apa-apa, ikuti saja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Sejak awal saya lihat LPPKSPS sangat bertanggungjawab dan penilaiannyapun sangat objektif. Jadi kemurniannya betul-betul akan terjaga,” pungkas Kadisdik. (Tatang RA/Akoh)***

Related posts