DPRD Kota Tasikmalaya Kembali Lengkap, Aceng, SH Resmi Dilantik

Ketua DPRD Lantik Aceng, SH sebagai Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (04/12/2025).
Ketua DPRD Lantik Aceng, SH sebagai Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (04/12/2025).

Tasikmalaya — Gemamitra.com | Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya kembali digelar dengan khidmat pada Kamis (04/12/2025). Agenda penting tersebut menandai pelantikan Aceng, SH sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, SH., M.Si di hadapan rohaniwan serta seluruh anggota DPRD Kota Tasikmalaya lainnya. Prosesi pengambilan sumpah berlangsung lancar dan penuh khidmat.

Bacaan Lainnya

Aceng, SH merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang resmi menggantikan almarhum H. Mamat Rahmat, anggota DPRD Kota Tasikmalaya yang wafat pada Agustus 2025 lalu. Dalam Pemilihan Legislatif sebelumnya, Aceng tercatat sebagai peraih suara terbanyak kedua setelah almarhum H. Mamat Rahmat, sehingga secara mekanisme memenuhi syarat untuk mengisi kursi PAW.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, menegaskan bahwa dengan dilantiknya Aceng, komposisi keanggotaan DPRD kini kembali lengkap berjumlah 45 orang.

“Seluruh tahapan administrasi PAW telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hari ini dilakukan pengambilan sumpah. Saya berharap dengan sudah lengkapnya anggota dewan, pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan bisa berjalan lebih maksimal,” ujar Aslim.

Sementara itu, usai pelantikan, Aceng mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta melanjutkan perjuangan dan pengabdian almarhum pendahulunya.

“Ini adalah amanah besar yang harus dijaga. Insyaallah saya akan bekerja sebaik mungkin, melanjutkan perjuangan almarhum, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Tasikmalaya,” ungkap Aceng.

Dengan pelantikan tersebut, DPRD Kota Tasikmalaya diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *