Tasikmalaya – Gemamitra.com | Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama DPRD resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah, Rabu (24/9/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, menyampaikan bahwa penetapan ini bukan sekadar kegiatan rutin dalam kalender pemerintahan daerah. Menurutnya, perubahan APBD memiliki makna strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika ekonomi nasional serta kebijakan pemerintah di tingkat provinsi dan pusat.
“Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas belanja publik, mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan, dan memastikan capaian prioritas pembangunan daerah dapat terwujud,” ujar Budi.
Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyambut baik disahkannya perubahan APBD tersebut. Ia menilai, keputusan ini menjadi langkah penting untuk mempercepat proses penyusunan dokumen perencanaan daerah berikutnya, seperti RPJMD dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Cecep menjelaskan, penyusunan anggaran perubahan tahun ini berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya alokasi anggaran pada tiga urusan wajib: pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan.
“Anggaran perubahan ini kami arahkan untuk memperkuat sektor prioritas, khususnya pembangunan ruang kelas, perbaikan jalan, serta peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” terang Cecep.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penerapan mekanisme cut-off anggaran menjadi hal penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan kebijakan ini, seluruh kegiatan dan alokasi pada APBD murni akan otomatis berakhir setelah APBD Perubahan ditetapkan.
“Langkah ini diperlukan untuk menjaga ketertiban administrasi dan memastikan efektivitas pelaksanaan anggaran, terutama di tengah kondisi defisit APBD tahun ini,” tambahnya.
Dengan disahkannya perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap pelaksanaan pembangunan di sisa tahun anggaran dapat lebih fokus dan tepat sasaran, sekaligus menjadi fondasi kuat untuk perencanaan pembangunan tahun berikutnya. (Pakesit)***


















