“FYP GROOMING” “Kejujuran Hanya Terjadi di Belakang Kamera”

Tidak ada satu pun orangtua yang rela mendapatkan perlakuan tidak baik di luar lingkungan rumah atas dasar apapun. Anak yang dibesarkan dengan cinta, diberikan hak hidupyang sepatutnya mereka terima dari mulai dalam kandungansampai bisa menemukan ruang hidupnya sendiri. Tidak ada satupembenaran atas perlakuan seseorang yang biadab, merusakmimpi dan harapan yang mereka miliki. Berita pelecehanseksual yang sedang santer diceritakan di kota Tasikmalayaadalah salah satu bentuk perhatian masyarakat sekaligusungkapan geram atas teriakan para korban yang dalam hal inimasih di bawah umur.

Pelecehan seksual terhadap anak, khususnya melaluimetode grooming, merupakan ancaman yang sering kali tidakterlihat namun dampaknya sangat menghancurkan. Berbedadengan tindak kekerasan fisik yang frontal, grooming bekerjasecara perlahan dan manipulatif. Pelecehan seksual terhadapanak di bawah umur adalah isu kemanusiaan serius yang meninggalkan luka mendalam, tidak hanya bagi korban dankeluarganya, tetapi juga bagi tatanan sosial masyarakat. Sebagaifenomena yang sering kali tersembunyi di balik fenomena”gunung es”, pemahaman yang komprehensif mengenaipencegahan dan penanganan menjadi sangat krusial. Pelecehanpada anak bukan sekadar trauma fisik, melainkan seranganterhadap perkembangan psikologis mereka. Karena anak-anakberada dalam fase pembentukan identitas, dampak yang ditimbulkan bisa bersifat jangka panjang.

Bacaan Lainnya

Saya sebagai pendidik yang setiap hari mendampingipeserta didik berproses dalam pembentukan karakter jujurmerasa terdzalimi hanya oleh seorang konten kreator yang immoral, konten kreator yang memanfaatkan popularitas demi sebuah for your page tapi tidak sama sekali berpikirbagaimanamahabbah yang diberikan oleh orangtua kepadapara korban, terlebih konten-konten yang terlanjur disiarkan di beberapa media sosial itu sudah dinikmati oleh masyarakatdengan berbagai pandangan yang dimiliki. Beruntungnya korbanmasih diberikan jalan penyelamatan dengan berani “speak up .Rasa Bersalah yang Salah: Anak-anak dalam hal ini korbansering kali merasa bahwa apa yang terjadi adalah kesalahanmereka sendiri karena manipulasi dari pelaku.

Pelecehan seksual merupakan isu kritis yang mencederaiintegritas dunia pendidikan. Sebagai figur yang berada di garisdepan pembentukan karakter bangsa, saya memiliki perspektifmendalam mengenai akar masalah, dampak, hingga tanggungjawab institusional dalam menghadapi fenomena ini. Duniapendidikan idealnya menjadi “ruang aman” (safe space) bagipencarian ilmu. Namun, realita menunjukkan bahwa kasuspelecehan seksual masih sering membayangi sekolah maupunperguruan tinggi. Bagi para pendidik, isu ini bukan sekadarmasalah hukum, melainkan kegagalan moral yang harusditangani dengan perspektif yang seimbang. Mayoritas pendidiksepakat bahwa pelecehan seksual berakar pada ketimpanganrelasi kuasa.

Di lingkungan akademik, hierarki antara guru dan muridatau dosen dan mahasiswa sering kali disalahgunakan. Dalamistilah “Manipulasi Otoritas” Pendidik memandang bahwapelaku sering memanfaatkan posisi mereka untukmengintimidasi korban. Kebutuhan Perlindungan yang harusditerima korban menhgaruskan pula seluruh institusi pendidikanmemiliki sistem yang mampu mematahkan dominasi pelaku, sehingga korban merasa berani untuk melapor tanpa takut akanancaman nilai atau karier akademik.

Dari sudut pandang pedagogis, pelecehan seksual adalahpenghambat utama proses belajar-mengajar. Saya sebagaipendidik melihat dampak yang jauh melampaui luka fisik, Trauma Kognitif: Korban sering mengalami penurunankonsentrasi, kecemasan akut, hingga putus sekolah (drop out).Hilangnya Kepercayaan: Pelecehan merusak kepercayaan siswaterhadap figur otoritas, yang secara jangka panjang dapatmerusak persepsi mereka terhadap keadilan dan keamanan di masyarakat.

Selain itu saya berpendapat bahwa pencegahan harusdimulai dari edukasi, bukan sekadar sanksi. Perspektif inimendorong pentingnya: Pendidikan Seksualitas yang Komprehensif: Memberikan pemahaman kepada siswamengenai batasan tubuh (bodily autonomy) dan persetujuan (consent). Normalisasi Pelaporan: Mengubah budaya “menyalahkan korban” (victim blaming) menjadi budaya yang mendukung penyintas. Berhenti menyalahkan korban dengancara pandang dari hasil menonton konten yang disajikan denganmengajukan pertanyaan “mengapa mau?” atau “mengapa diamsaja?” karena sejatinya tidak mudah bagi mereka dalam posisitekanan dan iming-iming palsu para pelaku memberanikan diriuntuk melapor atau bahkan sekadar cerita pada orang terdekat.

Sebagai pendidik saya menyadari bahwa pendidik tidakbisa hanya menjadi penonton. Peran pendidik harus bisamemberikan tindakan yang meliputi: Deteksi Dini: Pekaterhadap perubahan perilaku siswa yang mungkin menjadi tandaterjadinya kekerasan. Keteladanan: Menunjukkan perilakuprofesional yang menjunjung tinggi etika dan penghormatangender. Advokasi Internal: Mendorong pihak sekolah ataukampus untuk menerapkan regulasi yang tegas, sepertiPermendikbudristek No. 30 Tahun 2021 di tingkat perguruantinggi atau aturan serupa di sekolah menengah.”Pendidikan tidakakan pernah mencapai tujuannya selama rasa takut akanpelecehan masih menghantui koridor-koridor sekolah kita.Melindungi siswa adalah tugas mengajar yang paling mendasar.”

Tidak hanya itu, Penting bagi orang tua dan wali untukpeka terhadap perubahan perilaku anak, seperti: MenjadiTertutup: Anak tiba-tiba menyembunyikan layar ponsel ataumenjadi sangat rahasia mengenai dengan siapa merekaberbicara. Memiliki Barang Baru: Mendapatkan hadiah, uang, atau gadget tanpa alasan yang jelas. Perubahan Emosi: Menjadilebih cemas, menarik diri, atau menunjukkan perilaku seksualyang tidak sesuai dengan usianya. Ketergantungan padaSeseorang: Menunjukkan keterikatan yang tidak wajar padaorang dewasa tertentu yang bukan orang tuanya. Jika anak tidakmerasa didengar di rumah, pelaku akan menjadi pendengar yang baik. Mereka akan mengisi “celah” emosional dalam hidupkorban.Untuk itu hapuslah budaya rahasia dalam rumah, ajarkananak bahwa tidak boleh ada rahasia antara mereka dan orangtua, terutama jika rahasia itu membuat mereka merasa tidak nyaman. Pastikan anak tahu bahwa mereka bisa bercerita tentang apa pun tanpa takut dimarahi atau dihakimi. Pantau aktivitas media sosial anak. Ingatkan mereka bahwa orang di internet tidakselalu seperti apa yang mereka tampilkan di profil. Ingatkan mereka bahwa “kejujuran hanya terjadi di belakang kamera”.

Pelecehan seksual bukanlah kesalahan anak. Jika Andasebagai orangtua mencurigai adanya tindakan “grooming”, segera cari bantuan profesional dari psikolog, lembagaperlindungan anak, atau pihak berwajib. Pelecehan seksualadalah kejahatan luar biasa yang merusak fondasi pendidikan.Dibutuhkan sinergitas antara pihak orangtua, guru, danmasyarakat, regulasi yang tegas, kurikulum yang edukatif, dankeberanian kolektif untuk menciptakan lingkungan belajar yang benar-benar aman serta memanusiakan manusia. Mari bersama-sama menumbuhkan kembali rasa percaya diri korban, korbanberhak untuk pulih dan berhak untuk melanjutkan hidup. “Kami bersama korban!”.

Penulis: Ria Arista Budhiarti

Pengajar di SDN Dadaha Kota Tasikmalaya dan Founder Hawa Semesta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *