Tasikmalaya – Gemamitra.com | Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan Sosialisasi Disiplin dan Etika ASN yang bertempat di SDN Galunggung. Acara ini diikuti oleh para kepala sekolah dari jenjang SD hingga SMP di kota Tasikmalaya, serta menghadirkan narasumber dari BKPSDM dan Inspektorat Kota Tasikmalaya.
Kehadiran Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tasikmalaya, Dr. H. Rojab Riswan Taufik, S.Sos., M.Si., turut memberikan penguatan dalam kegiatan pembinaan aparatur tersebut. Ia menyebutkan bahwa peserta yang hadir berjumlah 147 orang, sementara sebagian kepala sekolah lainnya tengah mengikuti agenda berbeda.
Dalam pemaparannya, Kadisdik menegaskan bahwa kedisiplinan ASN merupakan kesanggupan untuk menaati kewajiban serta menghindari segala bentuk larangan sesuai peraturan perundang-undangan. Pelanggaran disiplin, kata Rojab, dapat berupa ucapan, tulisan, maupun perbuatan yang bertentangan dengan aturan, baik saat jam kerja maupun di luar jam kerja.
“Atasan langsung memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran disiplin. Ini bukan delik aduan. Artinya, tanpa laporan pun, atasan wajib mengamati dan menindak bila terjadi pelanggaran,” tegasnya.
Ia mencontohkan kewajiban ASN, seperti datang dan pulang sesuai ketentuan jam kerja. Sementara salah satu bentuk pelanggaran adalah keterlambatan hadir tanpa alasan yang sah, atau menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan instansi.
Para narasumber dari BKPSDM dan Inspektorat menyampaikan sejumlah materi penting, di antaranya:
• Penguatan akuntabilitas ASN
• Manajemen dan tata kelola ASN yang baik
• Peningkatan kompetensi dan pengembangan karir ASN
• Pembentukan karakter ASN berintegritas
• Implementasi nilai-nilai pelayanan publik
• Sinkronisasi dengan visi pembangunan Kota Tasikmalaya
Lebih jauh H. Rojab menyampaikan, bahwa kegiatan ini sejalan dengan arah pembangunan daerah, yakni mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, religius, dan berbudaya, serta mendukung peningkatan ekonomi daerah melalui kinerja aparatur yang profesional dan berintegritas.
Ia menegaskan bahwa disiplin adalah bagian dari ikhtiar kolektif untuk mencapai tujuan pembangunan pendidikan Kota Tasikmalaya sebagaimana tertuang dalam RPJMD.
“Kedisiplinan merupakan fondasi utama. Ketika regulasi dijalankan dengan baik, maka kinerja akan tercapai dan pelayanan publik semakin optimal. Ikhtiar hari ini adalah bagian dari upaya mewujudkan program Tasik Pintar.” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Dinas Pendidikan berharap seluruh kepala sekolah mampu menjadi teladan disiplin, menjaga etika sebagai ASN, serta memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Asep M)***


















