Pangandaran – GM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera melantik 40 anggota, masa bakti baru bagi para wakil rakyat yang terpilih pada Pemilu 2024.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran, Aang Kalwan kepada media mengatakan pelantikan direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang.
“Dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya adalah anggota baru, sementara 24 lainnya merupakan anggota petahana,” kata Aang.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa pelantikan anggota DPRD tersebut akan dilakukan di ruang rapat paripurna. ”Seperti tahun-tahun yang lalu,” ungkap Aang Rabu, 26/06/2024
Sementara itu, di tempat terpisah Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menekankan bahwa bagi anggota DPRD yang terpilih dan berencana maju sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati harus mengundurkan diri sebelum proses pendaftaran.
“Pengunduran diri ini harus dilakukan melalui surat keputusan resmi,” tandasnya.***