DPRD Pangandaran Tetapkan Perda RPJPD 2025-2045

Pangandaran – Gemamitra.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan bahwa RPJPD ini diharapkan menjadi acuan pembangunan selama 20 tahun mendatang.

Bacaan Lainnya

“RPJPD ini harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) pusat,” ujar Asep, Selasa (24/9/2024).

Ia menambahkan pentingnya keselarasan RPJPD dengan RPJPD dari kota dan kabupaten tetangga, termasuk Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Cilacap, guna memperlancar pembangunan infrastruktur dan percepatan ekonomi lintas daerah.

Asep menekankan bahwa komunikasi yang baik mengenai RPJPD sangat penting untuk memastikan manfaatnya bagi masyarakat. RPJPD juga akan berfokus pada pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan kualitas hidup, pemerataan pembangunan, dan pelestarian lingkungan hidup.

Rencana ini mencakup sektor-sektor strategis seperti pengembangan ekonomi berbasis kerakyatan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ketahanan lingkungan.

“Pengembangan infrastruktur transportasi, penyediaan air bersih, energi terbarukan, dan teknologi digital yang inklusif juga menjadi fokus utama,” ujarnya.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, proses penyusunan RPJPD melibatkan partisipasi aktif masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil melalui serangkaian konsultasi publik.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap langkah pembangunan,” tutup Asep.

Dengan ditetapkannya Perda ini, Pangandaran berharap dapat menjawab tantangan global dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

“RPJPD diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pangandaran hingga tahun 2045,” harap Asep. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *