Tasikmalaya – GM | Menjelang digelarnya Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tasikmalaya, sejumlah nama mulai mencuat sebagai kandidat bakal calon ketua (F1) dan wakil ketua (F2). Namun demikian, proses dan legalitas pencalonan ini masih perlu diuji berdasarkan ketentuan organisasi.
Ketua PGRI Cabang Kecamatan Bungursari, Kendra Rodiansyah, S.Pd., menegaskan bahwa seluruh proses pencalonan dalam tubuh PGRI harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Saya sendiri belum tahu apakah calon-calon yang muncul saat ini sudah benar-benar diusulkan oleh ranting melalui cabang. Karena, sesuai AD/ART, kewenangan untuk mengusulkan calon memang berasal dari ranting melalui cabang,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (12/4/2025).
Menurut Kendra, momentum konferensi ini seharusnya menjadi ajang pembelajaran demokrasi yang sehat bagi para guru. Siapa pun yang mencalonkan diri, baik sebagai F1 maupun F2, tetap berasal dari profesi yang sama, yakni guru.
“Intinya, ini harus menjadi momentum pembelajaran demokrasi yang baik dengan tetap menjunjung tinggi integritas. Tidak ada perbedaan di antara para calon, karena semua berasal dari profesi yang sama. Maka, siapa pun yang terpilih harus mampu menjaga soliditas dan martabat profesi ini,” tegasnya.
Kendra menambahkan bahwa PGRI merupakan organisasi profesi yang tidak semata-mata mengandalkan jumlah massa atau anggota. Menurutnya, PGRI harus mampu berbenah dan membangun citra sebagai organisasi yang elegan serta kaya akan karya dalam memuliakan guru.
“PGRI harus elegan dalam menyikapi persoalan-persoalan guru. Ini bukan organisasi yang dijadikan batu loncatan demi ambisi pribadi, tetapi tempat untuk mengabdi dan memperjuangkan marwah profesi guru,” tandasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran pengurus PGRI ke depan dalam memahami dinamika dan persoalan yang tengah dihadapi oleh para guru. Termasuk di dalamnya adalah komitmen untuk mengawal hak dan kewajiban serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) guru secara berimbang.
“PGRI harus hadir untuk meningkatkan kualitas guru, baik dari sisi kompetensi, literasi, maupun pemahaman profesional. Jika kualitas sudah terpenuhi, saya yakin hak-hak guru pun akan turut terpenuhi,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Kendra Rodiansyah mengajak seluruh anggota PGRI Kota Tasikmalaya untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terpecah akibat banyaknya calon yang bermunculan. Ia mengingatkan bahwa yang terpenting adalah memilih pemimpin berdasarkan integritas dan komitmen terhadap kemajuan pendidikan.
“Jangan sampai guru dijadikan alat atau komoditas demi kepentingan pribadi. Yang harus dijaga adalah marwah PGRI sebagai organisasi profesi dan perjuangan. Tujuannya tetap satu: meningkatkan kualitas pendidikan dan menjaga cita-cita luhur para guru,” pungkasnya.***