Tasikmalaya- Gemamitra.com | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tasikmalaya mulai melaksanakan proses seleksi bagi calon mahasiswa baru 2025 yang ingin menempuh pendidikan tinggi melalui Jalur Prestasi (Japres) Kepramukaan.
Menurut penjelasan Andalan Bidang Organisasi dan Hukum (Orgakum) Kwarcab Kota Tasikmalaya, Alam Bahtiar, seleksi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Barat.
Alam menyebutkan bahwa sebanyak 15 peserta telah mendaftar dan mengikuti proses seleksi ini. Ia menjelaskan bahwa jalur Japres ini merupakan hasil kerjasama antara Kwarda Jabar dengan sejumlah perguruan tinggi yang membuka kesempatan bagi anggota pramuka berprestasi untuk melanjutkan pendidikan di jenjang lebih tinggi.
Beberapa kampus yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kwarda Jabar antara lain Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Negeri Ahmad Yani Jakarta, dan Universitas Indonesia Maju.
“Perguruan tinggi tersebut memberikan peluang masuk bagi calon mahasiswa lewat jalur prestasi kepramukaan, berdasarkan MoU yang sudah ditandatangani bersama Kwarda,” ujar Alam pada Rabu malam, 21 April 2025.
Ia menambahkan, tiap Kwarcab nantinya akan mengajukan rekomendasi peserta ke Kwarda Jabar sebagai bagian dari mekanisme seleksi. Proses ini melibatkan verifikasi berkas, surat rekomendasi dari sekolah asal, hingga wawancara dengan orang tua calon peserta.
“Peserta yang mendaftar harus merupakan anggota pramuka aktif, minimal menjabat sebagai pengurus, sudah menempuh tingkatan Pramuka Garuda, serta memiliki rekam jejak prestasi baik secara akademik maupun di bidang kepramukaan,” jelasnya.
Selain syarat administratif dan prestasi, Alam menekankan pentingnya kesiapan peserta untuk menjalani perkuliahan. Ia menegaskan, peserta yang lolos tidak diperkenankan mengundurkan diri.
“Mereka juga wajib aktif dalam kegiatan kepramukaan setelah diterima. Komitmen itu menjadi salah satu pertimbangan utama,” tambahnya.
Alam juga menjelaskan bahwa Japres ini bukanlah program beasiswa, sehingga seluruh biaya kuliah tetap menjadi tanggung jawab orang tua atau wali. Namun, ia tidak menutup kemungkinan mahasiswa nantinya bisa mengakses beasiswa yang tersedia di masing-masing kampus.
“Japres ini bukan beasiswa. Jadi calon mahasiswa dan keluarganya harus siap secara finansial. Jika nanti dapat beasiswa dari kampus, itu menjadi urusan tersendiri,” tutupnya. ***


















