Pangandaran – Gemamitra.com | Guna menjaring aspirasi dan memastikan arah pembangunan daerah yang inklusif serta berkelanjutan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun anggaran 2025–2029. Kegiatan tersebut digelar pada Senin, 7 Juli 2025, di Ruang Paripurna DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyampaikan bahwa forum RDP menjadi bagian dari mekanisme pengawasan legislatif guna memastikan RPJMD disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta mengantisipasi dinamika dan tantangan daerah ke depan.
“RDP ini bukan sekadar kegiatan formal, tetapi sarana partisipatif bagi masyarakat sipil, akademisi, pemerintah, dan stakeholder lainnya untuk menyampaikan gagasan maupun kritik terhadap rancangan RPJMD,” ujar Asep usai kegiatan.
Menurutnya, keberadaan RPJMD sangat vital karena menjadi pedoman arah pembangunan lima tahunan yang mencakup kebijakan strategis, program prioritas, serta alokasi pembiayaan daerah.
“Kita ingin RPJMD ini disusun secara terbuka dan partisipatif. Tanpa masukan dari masyarakat, pembangunan akan kehilangan pijakan sosial. Justru kita dorong agar aspirasi warga bisa menjadi dasar penyusunan program,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, DPRD turut menyampaikan pokok-pokok pikiran yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dan hasil reses, sebagai bahan masukan strategis. Asep menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPJMD daerah dengan RPJMN serta kebijakan pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Di sektor pendidikan misalnya, kita ingin program-program pusat seperti penguatan pendidikan karakter bisa terintegrasi dengan kebijakan lokal yang sudah berjalan, seperti pembinaan karakter dari PAUD hingga SMP di Pangandaran,” ujarnya.
Asep juga menyoroti pentingnya sinergi antarwilayah, baik dalam lingkup Provinsi Jawa Barat maupun antar-kabupaten lintas provinsi, agar pembangunan tidak berjalan secara sektoral, melainkan terhubung dan saling menguatkan.
“RPJMD ini harus menjadi kelanjutan dari dokumen sebelumnya, bukan berdiri sendiri. Dengan begitu, arah pembangunan bisa konsisten dan progresif, tidak terputus di tengah jalan,” tegasnya.
Melalui keterlibatan aktif berbagai unsur dalam perencanaan, DPRD Kabupaten Pangandaran berharap RPJMD 2025–2029 benar-benar menjadi dokumen pembangunan yang berpihak pada rakyat dan mampu menjawab tantangan zaman. (*)


















