Tasikmalaya – Gemamitra.com | Forum Mahasiswa Diaspora Kabupaten Tasikmalaya (FMDT) melaporkan dugaan praktik penerimaan fasilitas ganda oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ke Kejaksaan Negeri setempat.
Laporan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tunjangan Transportasi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.
FMDT menemukan adanya indikasi bahwa sejumlah pejabat masih menggunakan kendaraan dinas lengkap dengan fasilitas bahan bakar dan biaya perawatan, meskipun telah menerima tunjangan transportasi bulanan antara Rp12,5 juta hingga Rp17 juta per orang.
Praktik tersebut dinilai menimbulkan pengeluaran ganda (double spending) dalam dua pos anggaran berbeda, yakni tunjangan transportasi dan biaya operasional kendaraan dinas.
“Dari hasil telaah dokumen yang kami lakukan, potensi kerugian daerah akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp6,974 miliar sejak Perbup itu diterbitkan pada awal Januari 2024,” ungkap Alan Fauzi, Ketua Umum FMDT, kepada wartawan, Rabu (30/10/2025).
Menurut Alan, kondisi tersebut tidak hanya melanggar prinsip efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam PP No. 12 Tahun 2019, tetapi juga berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001.
“Ketika pejabat menerima dua fasilitas dengan fungsi yang sama, jelas itu bentuk penyalahgunaan wewenang. Ini bukan persoalan administrasi semata, tapi persoalan moral dan hukum,” tegasnya.
Melalui laporan yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, FMDT mendesak dilakukan langkah-langkah konkret, di antaranya:
1. Audit investigatif terhadap pelaksanaan Perbup No. 5 Tahun 2024.
2. Pemeriksaan pejabat terkait yang diduga menerima fasilitas ganda.
3. Pengembalian dana ke kas daerah.
4. Penegakan hukum pidana korupsi apabila ditemukan unsur kesengajaan.
Alan menegaskan, laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap transparansi dan integritas keuangan daerah.
“Kami tidak sedang mencari sensasi, tapi berusaha memastikan bahwa uang rakyat dikelola dengan benar dan berpihak kepada kepentingan publik,” tandasnya.***


















