Garut – Gemamitra.com | Warga Desa Mekarraya, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah desa. Kepala Desa Mekarraya, Agus Soni, disorot karena gaya hidup mewahnya, sekaligus diduga mengalihkan Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan bagi bantuan sosial. Anggaran itu disebut-sebut malah dipakai membangun lapangan sepak bola yang hingga kini terbengkalai dan tidak bisa digunakan.
Kekecewaan warga tak berhenti di situ. Lembaga pengawas desa, yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD), juga dianggap tidak menjalankan peran sebagaimana mestinya. Ketua BPD Mekarraya, Ujang Abdullah, dinilai gagal menyerap aspirasi maupun mengawasi jalannya pembangunan. Menurut warga, hampir 90 persen masyarakat merasa tak pernah merasakan keberadaan BPD.
“Musyawarah desa itu seharusnya terbuka. Kalau hanya mengundang RT dan RW, apa bedanya dengan formalitas? Lebih baik undang warga di forum besar, misalnya pengajian atau pertemuan umum, biar semua tahu arah pembangunan,” ujar salah seorang tokoh muda, Bayu Aprilansyah, Kamis (21/8/2025).
Padahal aturan sudah jelas. Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 dan Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 mengatur prioritas penggunaan Dana Desa, antara lain untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, serta pembangunan berbasis kebutuhan warga. Karena itu, alokasi dana untuk proyek lapangan yang mangkrak jelas menyalahi ketentuan.
Tak hanya soal lapangan, warga juga menyoroti keberadaan mobil desa yang jarang bisa diakses masyarakat. Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, kendaraan desa seharusnya mendukung pelayanan publik, kegiatan sosial, hingga kondisi darurat. Jika mobil hanya dipakai segelintir pihak, hal itu bertentangan dengan prinsip pengelolaan aset desa yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 55 dengan tegas menyebutkan fungsi BPD adalah menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, menampung aspirasi warga, dan mengawasi jalannya pemerintahan desa. Namun, fungsi tersebut dinilai mandek di Mekarraya.
Masyarakat berharap Kepala Desa Agus Soni dan Ketua BPD Ujang Abdullah berbenah, dengan membuka akses informasi, memastikan dana desa dipakai sesuai prioritas, dan menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan warga, bukan hanya proyek seremonial.***