Pangandaran – GM | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran Asep Noordin menyambut warga Desa Ciliang, Kecamatan Parigi yang mengeluhkan kerusakan jalan yang mengakibatkan terhambatnya akses transportasi warga.
Asep Noordin mengatakan, kedatangan warga Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait kerusakan jalan di jalur akses objek wisata.
“Kerusakan jalan tersebut berlokasi di Objek Wisata Batu Hiu yang disebabkan dari kendaraan angkut material untuk kepentingan prasarana di Bojongsalawe,” kata Asep di ruang Sidang Paripurna, Jumat (11/8/2023).
Selain itu, warga juga mengeluhkan di lokasi jalan yang rusak kondisinya juga gelap gulita ketika malam.
“Masyarakat mengeluhkan potensi kecelakaan sangat tinggi terutama malam, kemudian ketika musim hujan, tepat di lokasi jalan rusak kondisi titik jalan tersebut selalu terjadi kecelakaan lantaran licin,” ungkap Asep.
Dalam aspirasinya secara prinsip, warga tidak mempermasalahkan mobil angkut yang besar untuk kebutuhan proyek pembangunan yang lewat. Hanya saja jika jalan sudah rusak karena dampak dari mobil angkut proyek pembangunan yang besar mohon untuk secepatnya dilakukan perbaikan.
Karena jalur jalan yang rusak terdampak itu adalah jalan wisata, khawatirnya berdampak pada pengunjung yang datang berlibur di Pangandaran.
“Akses jalan menuju proyek pelabuhan itu ada tiga, yaitu akses jalan dari Karang Tirta-Batu Hiu dan SMA Negeri 1 Parigi sedangkan akses jalan dari SMA Negeri 1 Parigi terkendala oleh kondisi jalannya yang kecil dan adanya dua jembatan yang harus dilewati,” jelasnya.
Tetapi setelah koordinasi dengan Dinas PU bahwa jembatan tersebut tidak muat untuk dilalui kendaraan berat.
Untuk akses jalan dari Karang Tirta juga sama terkendala oleh adanya jembatan yang tidak didesain untuk dilalui oleh kendaraan berat.
“Akses jalur jalan yang rusak itu termasuk jalan Kabupaten atau jalan kelas 3 yang mana maksimal ketahanan jalan tersebut yaitu sebesar 8 ton hanya dipergunakan untuk kendaraan maksimal sekelas dump truck,” ungkap Asep.
Sebelumnya, lanjut Asep, Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa mobil dump truck, fuso dan mobil besar untuk tidak masuk melewati kawasan wisata Batu Hiu.
Asep menegaskan, DPRD telah meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengklasifikasikan jalur akses jalan dan jalur yang dilalui masuk pada kelas berapa jalan tersebut juga berapa kapasitas kekuatan maksimal jalan.
“DPRD menegaskan Dinas Perhubungan harus mengimplementasikan regulasi tanpa pandang bulu,” tegas Asep.
Asep juga mengakui dirinya sangat menyayangkan bahwa tidak adanya pemberitahuan ataupun sosialisasi terkait adanya kendaraan angkut material proyek pembangunan yang akan melewati wilayah Batu Hiu.
“Keinginan warga pihak perusahaan harus menjalankan sistem perawatan jalan secara berkala selama proyek pembangunan di Bojongsalawe berjalan, sehingga masyarakat juga merasa nyaman dalam beraktivitas,” tutur Asep.
Pihak DPRD Pangandaran sudah meminta kejelasan terkait pihak yang bertanggung jawab setelah proyek pembangunan selesai.
“Jangan sampai setelah proyek pembangunan selesai, kerusakan jalan yang diakibatkan selama proses pembangunan dibiarkan begitu saja dan tidak dilakukan perbaikan dan pemeliharaan,” pungkas Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin. ****