Menjebak Keadilan di Jantung Kota: Ironi Zonasi dan “Sesat Pikir” Sekolah Favorit

Oleh: Budiman, M.Pd.
Praktisi dan Pemerhati Pendidikan

Setiap kali musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tiba, batin penulis selalu bergejolak. Sebagai seseorang yang mendedikasikan hidup untuk dunia pendidikan dan memikirkan masa depan generasi bangsa, penulis melihat sebuah ironi yang terus berulang.

Bacaan Lainnya

Semangat Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 sejatinya lahir untuk menghadirkan keadilan sosial melalui sistem zonasi. Regulasi tersebut dirancang sebagai jembatan inklusivitas, meruntuhkan kasta “sekolah favorit”, sekaligus membuka akses pendidikan yang setara bagi setiap anak. Namun, ketika berhadapan dengan sekolah-sekolah yang berada di pusat kota, semangat itu seolah kehilangan daya. Zonasi tampak lumpuh, bahkan kehilangan taringnya.

Jika ditelaah melalui perspektif sosiologi pendidikan, muncul pertanyaan yang patut direnungkan. Selama ini sekolah-sekolah di pusat kota dipandang unggul karena sederet prestasi dan penghargaan yang diraih. Namun, benarkah seluruh capaian itu murni lahir dari proses pedagogis yang berlangsung di dalam kelas?

Faktanya, tidak sedikit sekolah di pusat kota yang lebih banyak menerima peserta didik dengan modal sosial dan ekonomi yang sudah kuat. Anak-anak datang dengan bekal akademik yang matang, didukung les privat, fasilitas belajar yang memadai, hingga lingkungan keluarga yang kondusif. Dalam kondisi seperti ini, prestasi sekolah sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kontribusi besar orang tua.

Di sinilah muncul apa yang dapat disebut sebagai ilusi prestasi. Sekolah memperoleh reputasi yang tinggi, sementara orang tua harus mengeluarkan biaya, tenaga, dan perhatian yang tidak sedikit agar anak-anak mereka mampu mempertahankan prestasi tersebut. Sekolah kemudian menikmati citra positif yang sebagian besar dibangun dari pengorbanan keluarga.

Kondisi tersebut sangat berbeda dengan realitas sekolah-sekolah di wilayah pinggiran. Di sana, guru menerima peserta didik apa adanya, bahkan sering kali dengan kemampuan akademik dasar yang masih perlu dibangun. Guru tidak sekadar mengajar, tetapi mendidik dari titik awal, membimbing, mengarahkan, hingga membentuk karakter peserta didik secara utuh.

Dalam perspektif sosiologi pendidikan, banyak orang tua di wilayah pinggiran yang menyerahkan sepenuhnya proses pendidikan anak kepada sekolah. Mereka disibukkan dengan perjuangan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, bekerja tanpa mengenal waktu, bahkan tidak memiliki kemewahan untuk beristirahat ketika sakit. Di tengah kondisi tersebut, guru dan sekolah menjadi pihak yang memikul tanggung jawab besar, baik secara fisik maupun emosional.

Ironisnya, dinamika seperti ini sering kali luput dari perhatian dalam penilaian kualitas sekolah. Padahal, baik buruknya penampilan, pelayanan, maupun prestasi sebuah sekolah tidak dapat dipisahkan dari kontribusi lingkungan keluarga dan kondisi sosial ekonomi peserta didiknya.

Dari sisi regulasi, pengabaian terhadap aspek geografis juga melahirkan persoalan serius. Anak yang rumahnya hanya berjarak beberapa ratus meter dari sekolah justru harus tersingkir dan bersekolah lebih jauh. Sebaliknya, peserta didik dari wilayah yang jauh dapat diterima di sekolah pusat kota. Akibatnya, sekolah-sekolah di pusat kota mengalami penumpukan calon peserta didik, sedangkan sekolah di wilayah pinggiran semakin kekurangan murid.

Mengapa kondisi ini terus terjadi?

Salah satu penyebabnya adalah minimnya transparansi dalam proses seleksi. Masyarakat sering kali tidak memperoleh akses terhadap data penerimaan secara terbuka. Ketika proses seleksi berlangsung tanpa keterbukaan informasi, objektivitas dan integritas penyelenggaraan pendidikan menjadi dipertanyakan.

Di sisi lain, sebagian masyarakat juga terjebak dalam budaya prestise pendidikan. Tidak sedikit orang tua yang berlomba-lomba memasukkan anak ke sekolah pusat kota demi status sosial. Bahkan, tanpa disadari mereka turut menjadi promotor citra sekolah tertentu melalui media sosial. Akibatnya, terbentuk jalur eksklusif yang membuat lulusan SD di pusat kota lebih mudah melanjutkan ke SMP pusat kota, dan seterusnya.

Fenomena tersebut juga memiliki dampak ekonomi yang tidak kecil. Dari perspektif ekonomi pendidikan, investasi pendidikan semestinya mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi di lingkungan tempat tinggal masyarakat. Namun yang terjadi justru sebaliknya.

Ketika masyarakat berbondong-bondong menyekolahkan anak ke pusat kota, terjadi mobilisasi sumber daya ekonomi secara besar-besaran. Pengeluaran untuk transportasi, uang saku, alat tulis, hingga konsumsi harian terkonsentrasi di kawasan pusat kota. Sebaliknya, sekolah-sekolah di sekitar tempat tinggal masyarakat menjadi sepi, bahkan terancam kehilangan peserta didik.

Fenomena ini merupakan bentuk economic leakage dalam sektor pendidikan. Potensi ekonomi lokal di wilayah pinggiran melemah karena sumber daya masyarakat tersedot ke pusat. Lebih dari itu, aset pendidikan yang dibangun menggunakan uang rakyat menjadi kurang termanfaatkan (underutilized assets), sekaligus memperlebar kesenjangan pembangunan antarwilayah.

Menakar Kinerja Guru, Merebut Kembali Kepercayaan Publik

Lantas, bagaimana mengurangi arus ketimpangan tersebut?

Jawabannya terletak pada rekonstruksi kinerja sekolah dan profesionalisme guru. Kepercayaan masyarakat (public trust) tidak lahir dengan sendirinya, tetapi harus dibangun melalui mutu pelayanan pendidikan yang nyata di setiap sekolah.

Sekolah tidak boleh lagi terjebak pada rutinitas administratif. Standar kinerja guru perlu bergeser dari sekadar memenuhi jam mengajar menjadi menghasilkan pembelajaran yang benar-benar berdampak terhadap perkembangan peserta didik. Guru harus menjadi fasilitator pembelajaran yang adaptif, memahami karakter setiap anak, mengembangkan pembelajaran berdiferensiasi, serta terus belajar sepanjang hayat.

Pembelajaran pun seharusnya diukur melalui pertumbuhan peserta didik (student growth), bukan sekadar ketuntasan kurikulum atau membandingkan capaian masa lalu dengan kondisi sekarang yang sesungguhnya sudah berbeda. Murid berubah, guru berganti karena rotasi dan purnabakti, begitu pula tantangan zaman yang terus berkembang.

Ketika guru menunjukkan dedikasi tinggi, pelayanan yang baik, komunikasi yang sehat dengan orang tua, asesmen yang transparan, serta mampu menghadirkan suasana belajar yang menyenangkan dan berintegritas, maka stigma terhadap sekolah pinggiran perlahan akan hilang.

Kepercayaan masyarakat akan tumbuh apabila mereka melihat sekolah di sekitar tempat tinggalnya dipimpin oleh kepala sekolah yang visioner serta didukung guru-guru profesional yang memperlakukan setiap anak sebagai potensi berharga yang harus diasah dengan kasih sayang dan kompetensi.

Memutus Mata Rantai Sesat Pikir

Ki Hadjar Dewantara mengajarkan bahwa pendidikan bertumpu pada Tri Pusat Pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiganya harus berjalan harmonis.

Apabila sekolah hanya ingin menerima peserta didik yang telah “siap pakai” karena berasal dari keluarga dengan modal ekonomi kuat, maka sejatinya sekolah telah mengabaikan fungsi transformatif pendidikan.

Sudah saatnya kita memutus mata rantai cara berpikir yang keliru. Orang tua tidak seharusnya menjadikan sekolah sebagai simbol prestise sosial, sementara sekolah tidak boleh memelihara kesombongan institusional dengan hanya mengejar citra sebagai sekolah favorit.

Ke depan, substansi SPMB harus dikembalikan pada tujuan utamanya, yakni menjamin setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu di sekolah terdekat dari tempat tinggalnya. Tidak boleh ada lagi dikotomi antara sekolah favorit dan sekolah buangan. Seluruh sekolah harus menjadi sekolah yang berkualitas, inklusif, dan setara.

Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat tidak boleh lagi menutup mata terhadap persoalan ini. Semangat Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 harus ditegakkan secara konsisten. Data seleksi harus dibuka secara transparan agar masyarakat dapat mengawasi proses penerimaan peserta didik secara objektif.

Peradaban sebuah bangsa tidak diukur dari megahnya beberapa sekolah di pusat kota, melainkan dari meratanya kualitas pendidikan hingga menjangkau anak-anak di pelosok, di ujung gang, dan di wilayah pinggiran.

Pendidikan bukanlah komoditas yang mengikuti logika pasar sehingga yang kuat semakin diuntungkan. Pendidikan adalah jalan kemanusiaan untuk memanusiakan manusia secara setara.

Jika pusat kota terus menyerap seluruh privilese pendidikan, sementara sekolah-sekolah di pinggiran dibiarkan melemah, maka sesungguhnya kita sedang menggerus keadilan sosial secara perlahan.

Hakikat pendidikan bukanlah memindahkan anak-anak menuju pusat kota, melainkan menghadirkan cahaya pendidikan yang berkualitas di setiap sudut negeri. Ketika kualitas pendidikan benar-benar merata, di situlah fondasi kemandirian bangsa akan tumbuh dengan kokoh.

Sudah saatnya sekolah kembali menjadi ruang inklusif bagi seluruh anak Indonesia. Jangan biarkan keadilan sosial mati suri di tengah ambisi mengejar prestise. Sebab, pendidikan bukan milik segelintir kaum yang beruntung, melainkan hak setiap anak bangsa. Semoga.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *