PGRI dan Praktisi Inklusi Dorong Sekolah Perkuat Koordinasi dengan ULD demi Pendidikan Inklusif

Tasikmalaya – Gemamitra.com | Polemik seorang calon peserta didik SD yang sempat diarahkan ke Sekolah Luar Biasa (SLB) saat proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Tasikmalaya terus menjadi sorotan.

Persoalan tersebut kini tidak lagi dipandang sebagai masalah di tingkat sekolah semata, melainkan menjadi perhatian terhadap peran Dinas Pendidikan dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan inklusif berjalan sesuai amanat regulasi.

Bacaan Lainnya

Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, Cecep Susilawan, S.Pd., MM, menegaskan bahwa persoalan tersebut harus disikapi dengan penuh kearifan dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Menurutnya, setiap sekolah pada prinsipnya berkewajiban memberikan layanan pendidikan kepada seluruh peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus, sebagai bagian dari pemenuhan hak memperoleh pendidikan yang layak.

“Permasalahan semacam ini sangat rentan menimbulkan persepsi publik yang beragam. Biasanya kasus seperti ini selalu muncul ketika proses SPMB berlangsung,” ujar Cecep saat dihubungi, Minggu (5/7/2026).

Cecep menjelaskan, prinsip pendidikan inklusif telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pendidikan Inklusif, Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penyandang Disabilitas, hingga Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Meski demikian, ia mengakui masih banyak sekolah yang menghadapi keterbatasan sumber daya manusia dalam melakukan asesmen terhadap kebutuhan belajar anak berkebutuhan khusus.

“Di sekolah kadang belum ada guru yang memiliki kompetensi untuk melakukan asesmen terhadap anak-anak inklusi. Akibatnya, sekolah kesulitan menentukan layanan pendidikan yang paling tepat,” katanya.

Karena itu, Cecep mendorong sekolah agar lebih aktif berkoordinasi dengan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang berada di bawah Dinas Pendidikan.

Menurutnya, ULD memiliki fungsi penting untuk melakukan asesmen bersama tenaga profesional serta memberikan rekomendasi layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.

“Fenomena seperti ini sering terjadi karena sekolah kurang berkoordinasi dengan ULD, atau bisa juga karena keberadaan ULD sendiri belum tersosialisasikan secara optimal kepada sekolah-sekolah,” ujarnya.

Sekolah Reguler Harus Siap Menjadi Sekolah Inklusif

Senada dengan itu, Fasilitator Pendidikan Inklusi Nasional, Asep Zuhairi, S.Pd., menegaskan bahwa paradigma pendidikan inklusif saat ini telah mengalami perubahan.

Menurutnya, pada masa lalu hanya sekolah tertentu yang ditunjuk sebagai penyelenggara pendidikan inklusif. Namun, sejak implementasi Kurikulum Merdeka, seluruh sekolah reguler pada dasarnya harus siap menerima peserta didik dengan berbagai karakteristik dan kebutuhan belajar.

“Kalau sekarang semangatnya sudah berbeda. Semua sekolah pada prinsipnya dapat menerima anak dengan berbagai hambatan maupun latar belakang yang berbeda. Itulah esensi pendidikan inklusif,” jelas Asep.

Ia mengatakan, pendidikan inklusif tidak hanya ditujukan bagi penyandang disabilitas, tetapi juga mencakup seluruh peserta didik dengan keragaman kondisi sosial, ekonomi, budaya, maupun kemampuan belajar.

Asep menilai guru sebenarnya telah dibekali berbagai pelatihan mengenai pembelajaran berdiferensiasi dan pendidikan inklusif melalui berbagai program pemerintah, mulai dari SIMPKB hingga Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Menurutnya, kompetensi guru memang perlu terus ditingkatkan, namun yang tidak kalah penting adalah tumbuhnya kepedulian dan empati dalam melayani seluruh peserta didik.

“Mendidik itu bukan sekadar pekerjaan, tetapi harus dilakukan dengan hati. Ketika guru memiliki kepedulian, maka berbagai keterbatasan bisa dicari solusinya bersama,” ungkapnya.

Tunadaksa Bukan Penghalang Berprestasi

Asep juga mencontohkan pengalaman pendampingannya terhadap seorang peserta didik tunadaksa yang mampu menorehkan prestasi hingga tingkat nasional.

Menurutnya, keterbatasan fisik bukan berarti keterbatasan kemampuan intelektual. Ia menceritakan, salah seorang siswa tunadaksa yang pernah didampinginya berhasil meraih juara tingkat nasional dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN), membuktikan bahwa dengan dukungan lingkungan sekolah yang tepat, anak berkebutuhan khusus mampu berkembang dan berprestasi.

“Permasalahan yang sering muncul sebenarnya hanya soal akses. Tinggal bagaimana sekolah melakukan penyesuaian sederhana, misalnya pengaturan tempat duduk atau lingkungan belajar yang ramah bagi anak,” katanya.

Sekolah Diminta Menerima, Lalu Berkoordinasi dengan ULD.

Menanggapi polemik yang terjadi di Kota Tasikmalaya, Asep menegaskan sikap yang seharusnya diambil sekolah adalah menerima terlebih dahulu calon peserta didik, kemudian melakukan koordinasi dengan Unit Layanan Disabilitas apabila membutuhkan asesmen maupun pendampingan.

“Kalau sekolah, ya menerima. Setelah itu berkoordinasi dengan ULD untuk menentukan kebutuhan layanan pembelajaran anak tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan pendidikan inklusif.

Sementara bagi anak dengan kebutuhan yang memerlukan layanan sangat spesifik, seperti pembelajaran huruf Braille, bahasa isyarat, atau keterampilan bina diri secara intensif, sekolah khusus tetap memiliki peran penting. Namun hal tersebut tidak mengurangi hak setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan di sekolah reguler sesuai kondisi dan kebutuhannya.

Menurut Asep, keberhasilan pendidikan inklusif bukan semata ditentukan oleh regulasi, melainkan oleh komitmen seluruh pihak dalam menghadirkan lingkungan belajar yang ramah, setara, dan menghargai keberagaman.

“Pendidikan inklusif bukan sekadar menerima anak berkebutuhan khusus di sekolah reguler, tetapi memastikan mereka memperoleh layanan akomodasi yang layak sehingga dapat tumbuh dan berkembang bersama teman-temannya,” pungkasnya. (Pakesit)**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *