Tasikmalaya, Gemamitra.com – Tasikmalaya, Gemamitra.com — Penguatan kompetensi kepala sekolah sekaligus kesiapan satuan pendidikan dalam menerapkan pendidikan inklusif menjadi perhatian dalam Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah dan Implementasi Pendidikan Inklusif yang diikuti para kepala sekolah di lingkungan Kecamatan Mangkubumi dan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui wadah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Mangkubumi dan Bungursari tersebut berlangsung selama tiga hari, Selasa, Rabu, dan Kamis, 11, 12, dan 13 Agustus 2026, bertempat di SDIT Istiqomah Hj. Aminah.
Pada hari kedua, workshop menghadirkan Fasilitator Pendidikan Inklusi Jenjang Mahir Kemendikbud, Asep Zuhairi Saputra, S.Pd., yang memberikan materi mengenai implementasi pendidikan inklusif serta peran strategis kepala sekolah dalam membangun lingkungan pendidikan yang ramah bagi seluruh peserta didik.
Workshop tersebut merupakan agenda rutin tahunan K3S Mangkubumi-Bungursari yang diarahkan untuk memperkuat kapasitas kepala sekolah dalam menghadapi perkembangan dunia pendidikan, sekaligus meningkatkan kesiapan satuan pendidikan dalam memberikan layanan yang terbuka dan ramah bagi seluruh peserta didik.
Ketua panitia workshop, Yani Yuliani, S.Pd., M.Pd., mengatakan pendidikan inklusif menjadi salah satu materi penting karena sekolah saat ini dituntut semakin siap menghadapi keberagaman kondisi peserta didik.
Menurutnya, setiap anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan. Karena itu, ketika terdapat peserta didik berkebutuhan khusus yang ingin bersekolah di sekolah umum, pihak sekolah diharapkan tidak serta-merta melakukan penolakan.
“Walaupun tidak semua sekolah bisa dikatakan sebagai sekolah inklusi, tetapi kami menerima sekolah tersebut sesuai dengan kemampuan kami,” ujar Yani.
Ia menjelaskan, penerapan pendidikan inklusif tidak cukup hanya dengan menerima peserta didik berkebutuhan khusus. Sekolah juga harus mulai mempersiapkan guru, proses pembelajaran, lingkungan sekolah, serta sarana dan prasarana yang mampu mendukung kebutuhan peserta didik.
Yani mengakui, pelaksanaan pendidikan inklusif di wilayah Mangkubumi dan Bungursari masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah belum tersedianya Guru Pembimbing Khusus (GPK) yang secara khusus menangani layanan pendidikan inklusif.
“Penanganannya saat ini masih bersifat standar. Karena itu, guru kelas telah difasilitasi dengan berbagai pelatihan dan webinar untuk memberikan wawasan dasar mengenai pendidikan inklusif,” jelasnya.
Menurut Yani, keterbatasan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan sekolah untuk menutup akses bagi anak berkebutuhan khusus. Justru, kondisi tersebut harus menjadi dorongan bagi sekolah untuk terus meningkatkan kemampuan guru dan membangun kerja sama dengan berbagai pihak.
Kesiapan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian. Yani mencontohkan SDN 1 Mangkubumi yang sebelumnya pernah menjadi sasaran program sekolah inklusi dan telah menyediakan fasilitas berupa kursi roda.
Selain itu, sekolah yang mendapatkan program rehabilitasi bangunan juga mulai diarahkan untuk memperhatikan aspek aksesibilitas, termasuk penyesuaian lantai dan penyediaan pegangan tangan.
“Jadi pendidikan inklusif bukan hanya soal menerima anak. Sarana dan lingkungan sekolah juga harus mulai kita pikirkan agar anak merasa aman dan nyaman ketika berada di sekolah,” katanya.
Yani menambahkan, kepala sekolah memiliki peran penting dalam membangun budaya pendidikan yang inklusif. Kepala sekolah tidak hanya dituntut menjalankan fungsi administrasi, tetapi juga harus mampu menjadi pemimpin pembelajaran sekaligus penggerak perubahan di lingkungan sekolah.
“Seiring dengan pembaruan kurikulum, kepala sekolah membutuhkan pembekalan wawasan yang komprehensif. Kepala sekolah harus mampu menjadi pemimpin pembelajaran, termasuk dalam penyusunan kurikulum operasional sekolah dan pengembangan kegiatan kokurikuler yang berbasis STEAM,” ujarnya.
Dalam pemaparannya Fasilitator Pendidikan Inklusi Jenjang Mahir Kemendikbud sekaligus pemateri workshop, Asep Zuhairi Saputra, S.Pd., menyampaikan, bahwa kepala sekolah memiliki posisi strategis dalam memastikan pendidikan inklusif dapat berjalan di satuan pendidikan.
Menurut Asep, terdapat lima peran yang harus dijalankan kepala sekolah dalam membangun pendidikan inklusif, yakni sebagai Policy Maker, Leader, Resource Manager, Collaborator, dan Quality Assurance.
Sebagai Policy Maker, kepala sekolah harus mampu membuat kebijakan yang berpihak kepada seluruh anak dan menghargai keberagaman. Sebagai Leader, kepala sekolah harus mampu menggerakkan serta menginspirasi seluruh warga sekolah untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang inklusif.
Sementara sebagai Resource Manager, kepala sekolah dituntut mampu mengelola sumber daya secara efektif. Sebagai Collaborator, kepala sekolah harus membangun kemitraan dengan berbagai pihak, sedangkan sebagai Quality Assurance, kepala sekolah harus memastikan layanan pendidikan berjalan, dievaluasi, dan terus diperbaiki secara berkelanjutan.
Asep menegaskan, pendidikan inklusif tidak dapat dibangun hanya melalui kebijakan formal. Dibutuhkan ekosistem sekolah yang mampu memberikan ruang kepada setiap anak untuk belajar, berkembang, dan mendapatkan kesempatan yang setara.
“Lima pilar tersebut harus berjalan bersama. Pendidikan inklusif bukan hanya persoalan menerima peserta didik berkebutuhan khusus, tetapi bagaimana sekolah mampu menciptakan lingkungan yang memberikan kesempatan kepada setiap anak untuk berkembang,” terang Asep.
Menurutnya, lima pilar tersebut meliputi kebijakan, budaya, pembelajaran, aksesibilitas dan sarana prasarana, serta kolaborasi dan kemitraan.
Sementara itu, salah satu peserta workshop Kepala SDN Puspasari Kecamatan Mangkubumi, Kuswan Nurhidayat, S.Pd, menilai materi pendidikan inklusif dalam workshop sangat relevan dengan kebutuhan sekolah saat ini.
Menurut Kuswan, kegiatan tersebut memberikan pemahaman sekaligus meningkatkan kesiapan sekolah ketika menghadapi peserta didik berkebutuhan khusus.
“Materi pendidikan inklusi yang disampaikan hari ini sangat membantu dan membuka wawasan kami. Sekolah harus siap ketika ada anak berkebutuhan khusus yang ingin bersekolah. Jangan sampai sekolah justru menjadi tempat yang menutup diri,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pendidikan inklusif bukan sekadar persoalan menerima peserta didik, tetapi juga bagaimana guru mampu memahami kondisi masing-masing anak dan menyesuaikan layanan pembelajaran.
“Yang paling penting adalah bagaimana guru memahami kondisi anak. Tidak semua anak bisa diperlakukan dengan cara yang sama. Karena itu, pengetahuan tentang pendidikan inklusif sangat dibutuhkan oleh kepala sekolah maupun tenaga pendidik,” katanya.
Kuswan berharap pengetahuan yang diperoleh dalam workshop tidak berhenti pada kepala sekolah, tetapi dapat disampaikan kepada seluruh guru dan tenaga pendidik di sekolah.
“Kami akan mencoba mendiseminasikan materi ini kepada guru-guru agar pemahaman tentang pendidikan inklusif menjadi pemahaman bersama. Harapannya, ketika ada anak berkebutuhan khusus di sekolah, kami sudah memiliki kesiapan untuk memberikan pelayanan sesuai kemampuan sekolah,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan dan berkembang sesuai potensinya.
“Pendidikan inklusif bukan sekadar menerima anak, tetapi bagaimana kita memberikan ruang yang sama kepada setiap anak untuk berkembang. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas Kuswan.
Melalui workshop yang berlangsung selama tiga hari tersebut, para kepala sekolah di Kecamatan Mangkubumi dan Bungursari diharapkan mampu memperkuat kesiapan sekolah dalam menerapkan pendidikan inklusif. Penguatan kompetensi kepala sekolah, peningkatan kemampuan guru, pengembangan pembelajaran berbasis STEAM, serta penyediaan lingkungan dan sarana prasarana yang ramah anak diharapkan dapat berjalan beriringan.
Dengan demikian, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses pembelajaran, tetapi juga menjadi ruang yang aman, ramah, adil, terbuka, dan memberikan kesempatan kepada setiap anak tanpa terkecuali. (Pakesit)**


















