Anggaran Sekarat: Berpihak kepada Birokrasi, Bukan kepada Rakyat

Oleh: Myftah Farid, S.IP
Ketua Generasi Muda NU Kota Tasikmalaya
Sekretaris Umum IKA PMII Kota Tasikmalaya

Bacaan Lainnya

Dalam beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kota Tasikmalaya berulang kali menyampaikan kepada publik bahwa kondisi keuangan daerah sedang mengalami tekanan. Narasi “anggaran seret” menjadi alasan untuk melakukan efisiensi, menunda sejumlah program, dan menyusun ulang skala prioritas pembangunan.

Pada prinsipnya, tidak ada yang salah dengan kebijakan efisiensi. Setiap pemerintah memang dituntut mampu mengelola keuangan secara hati-hati, terlebih ketika ruang fiskal semakin terbatas. Namun, sebuah kebijakan hanya akan memperoleh legitimasi apabila diterapkan secara konsisten dan berpihak kepada kepentingan publik.

Persoalan muncul ketika narasi keterbatasan anggaran justru berbenturan dengan rencana keberangkatan rombongan pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya ke Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Medan. Pemerintah menyebut agenda tersebut sebagai bagian dari promosi daerah sekaligus upaya menarik investasi.

Pertanyaannya sederhana, jika kondisi fiskal benar-benar sedang tertekan, mengapa penghematan justru lebih banyak dirasakan masyarakat, sementara aktivitas birokrasi tetap berjalan seperti biasa?

Pertanyaan tersebut menjadi relevan apabila melihat dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Dari dokumen tersebut terlihat bahwa persoalan yang dihadapi bukan semata-mata tidak tersedianya anggaran, melainkan bagaimana anggaran itu diprioritaskan.

Masih terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp32 miliar lebih. Sementara itu, realisasi belanja modal baru mencapai sekitar 74,14 persen. Data ini menunjukkan bahwa kapasitas belanja pemerintah belum dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.

Di sisi lain, berbagai kebutuhan dasar masyarakat justru mengalami perlambatan. Operasional RSU Dewi Sartika, kelanjutan pembangunan RSU Purbaratu, pembangunan ruang kelas baru, bantuan permodalan bagi pelaku UMKM, hingga perbaikan infrastruktur ekonomi seperti akses menuju Pasar Cikurubuk menjadi contoh program yang kerap dikaitkan dengan keterbatasan anggaran.

Padahal sektor kesehatan sendiri mampu memberikan kontribusi pendapatan yang cukup signifikan. UPTD Puskesmas Urug menghasilkan sekitar Rp4,2 miliar, Puskesmas Mangkubumi sekitar Rp3,8 miliar, dan Puskesmas Tamansari sekitar Rp3,5 miliar. Logikanya, pendapatan yang diperoleh dari pelayanan kesehatan semestinya kembali memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.

Kondisi tersebut semakin kontras ketika melihat struktur belanja daerah. Belanja pegawai mencapai sekitar Rp811 miliar, sedangkan belanja barang dan jasa sekitar Rp722 miliar. Total lebih dari Rp1,5 triliun digunakan untuk menopang operasional birokrasi.

Tentu tidak seluruh belanja tersebut dapat dianggap tidak produktif. Aparatur pemerintah memang membutuhkan dukungan anggaran agar pelayanan publik berjalan optimal. Namun, ketika pemerintah meminta masyarakat memahami kondisi fiskal, publik juga berhak mempertanyakan apakah seluruh belanja birokrasi telah benar-benar disusun berdasarkan prinsip efisiensi yang sama.

Dalam konteks inilah rencana menghadiri APEKSI menjadi sorotan. Tidak ada yang menolak forum antarpemerintah daerah. Pertemuan semacam itu dapat menjadi ruang bertukar gagasan, memperluas jejaring, bahkan membuka peluang investasi.

Akan tetapi, investasi bukan sekadar hasil dari kehadiran pejabat dalam sebuah forum. Investor lebih dahulu melihat kualitas pelayanan publik, kepastian regulasi, kemudahan perizinan, infrastruktur, stabilitas sosial, serta kualitas sumber daya manusia. Tanpa fondasi tersebut, promosi investasi berisiko hanya menjadi agenda seremonial.

Lebih jauh lagi, masyarakat tentu berharap setiap rupiah APBD menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Ketika pelayanan kesehatan masih membutuhkan penguatan, angka stunting masih menjadi tantangan, pelaku UMKM masih memerlukan dukungan modal, dan infrastruktur ekonomi belum sepenuhnya memadai, maka prioritas belanja daerah semestinya diarahkan terlebih dahulu pada persoalan-persoalan tersebut.

Demikian pula berbagai proyek yang bersifat kosmetik, seperti penataan pedestrian berulang, pembangunan taman kota, maupun pengembangan sejumlah aplikasi digital. Program-program tersebut bukan berarti tidak penting. Namun dalam situasi fiskal yang diklaim sedang sulit, kebijakan publik harus mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan.

Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang mempersoalkan perjalanan ke Medan semata. Yang dipersoalkan adalah konsistensi pemerintah dalam menerapkan prinsip efisiensi. Jangan sampai narasi “anggaran seret” hanya berlaku ketika pemerintah diminta memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi menjadi tidak relevan ketika menyangkut aktivitas birokrasi.

Jika keberangkatan ke APEKSI benar-benar mampu menghasilkan investasi yang konkret, membuka lapangan kerja baru, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dan memberikan manfaat ekonomi yang terukur bagi Kota Tasikmalaya, tentu masyarakat akan memberikan apresiasi. Sebaliknya, apabila hasil yang dijanjikan tidak dapat dibuktikan, maka wajar apabila publik mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut.

APBD pada hakikatnya adalah instrumen kesejahteraan rakyat. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi rutinitas birokrasi.

Sebab ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah seberapa sering menghadiri forum nasional, melainkan seberapa besar anggaran benar-benar menghadirkan manfaat bagi rakyat.

Di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan, masyarakat tidak membutuhkan retorika mengenai keterbatasan anggaran. Masyarakat membutuhkan keberpihakan yang nyata dalam setiap kebijakan fiskal yang diambil pemerintah.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *