DPRD Kota Tasikmalaya Kawal Pembahasan Perubahan Anggaran 2026, Pastikan Berpihak pada Masyarakat

Tasikmalaya, Gemamitra.com Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama DPRD Kota Tasikmalaya mulai mematangkan arah penyesuaian anggaran daerah Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pembangunan tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Tahapan tersebut diawali melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya dengan agenda penyampaian sambutan dan pengantar Perubahan KUA-PPAS TA 2026 oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (4/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam merespons perkembangan pembangunan serta kebutuhan riil masyarakat sepanjang tahun berjalan.

“Perubahan KUA dan PPAS ini difokuskan pada penyesuaian target kinerja pembangunan serta optimalisasi alokasi anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Viman.

Menurutnya, setiap perubahan belanja daerah harus diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga Kota Tasikmalaya.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap perubahan belanja daerah benar-benar memberikan dampak langsung bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan warga Kota Tasikmalaya,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, menyambut baik penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut.

Ia menegaskan, DPRD akan segera menindaklanjuti dokumen tersebut melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurut Aslim, tahapan pembahasan perubahan anggaran memiliki posisi penting karena menjadi bagian dari proses penganggaran daerah yang harus dilakukan secara cermat, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Rapat Paripurna ini menjadi awal dari serangkaian proses krusial dalam siklus penganggaran daerah. DPRD Kota Tasikmalaya siap mencermati dan melakukan pembahasan secara mendalam bersama Pemkot,” tegas Aslim.

Ia berharap proses pembahasan dapat menghasilkan perubahan anggaran yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Tasikmalaya.

“Agar perubahan anggaran ini benar-benar pro-rakyat dan relevan dengan prioritas pembangunan kota,” imbuhnya.

Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 selanjutnya akan menjadi ruang bagi eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan kembali target pembangunan dengan kemampuan dan kebutuhan anggaran daerah.

Sinergi kedua lembaga tersebut dinilai penting agar setiap kebijakan anggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memiliki dampak yang terukur terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan dimulainya pembahasan Perubahan KUA-PPAS, Pemkot dan DPRD Kota Tasikmalaya diharapkan dapat menjaga proses penganggaran berjalan secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendorong terwujudnya visi pembangunan Kota Tasikmalaya menuju Tasik Maju, Jawa Barat Istimewa, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *