DPRD Kota Banjar Gelar Rapat Paripurna, RAPBD-P 2026 dan APBD 2027 Masuk Tahap Pembahasan

Banjar, Gemamitra.com Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 Kota Banjar resmi memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Kepastian itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar yang digelar Senin (14/9/2026) di Ruang Rapat Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Banjar terhadap RAPBD-P 2026 dan RAPBD 2027, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Banjar.

Wali Kota Banjar Sudarsono dalam nota keuangannya menyampaikan gambaran kondisi fiskal daerah, termasuk rancangan pendapatan, belanja dan pembiayaan untuk tahun anggaran 2027.

Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp878.158.586.328. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp191.530.439.881 dan pendapatan transfer sebesar Rp686.628.146.447.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp879.200.904.328.

Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp687.280.955.221, belanja modal Rp116.300.262.313, belanja tidak terduga Rp1 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp74.619.686.794.

Dengan komposisi tersebut, rancangan APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2027 mengalami defisit sebesar Rp1.042.318.000.

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama, yakni Rp1.042.318.000.

Dalam rancangan APBD 2027 tersebut tidak terdapat pengeluaran pembiayaan. Pembiayaan netto tercatat sebesar Rp1.042.318.000, sementara SiLPA tahun berkenaan direncanakan sebesar Rp0.

Selain rancangan APBD 2027, Wali Kota Sudarsono juga menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 direncanakan mengalami penambahan sebesar Rp25,74 miliar, dari sebelumnya Rp718,85 miliar menjadi Rp744,60 miliar.

Kenaikan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang bertambah sekitar Rp28,68 miliar, dari Rp534,64 miliar menjadi Rp563,33 miliar.

Sementara itu, PAD justru mengalami penurunan sekitar Rp2,93 miliar, dari Rp184,20 miliar menjadi Rp181,27 miliar.

Pada sisi belanja, anggaran direncanakan meningkat sekitar Rp38,11 miliar, dari sebelumnya Rp718,86 miliar menjadi Rp756,98 miliar.

Kenaikan tersebut terutama terjadi pada belanja operasi yang bertambah sekitar Rp35,88 miliar.

Di sisi lain, belanja modal berkurang sekitar Rp777,17 juta dan belanja tidak terduga turun Rp500 juta. Sedangkan belanja transfer mengalami peningkatan sekitar Rp3,51 miliar.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan bertambah sekitar Rp23,22 miliar menjadi Rp23,23 miliar. Penerimaan tersebut bersumber dari pemanfaatan SiLPA dan pinjaman jangka pendek.

Sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp18,62 miliar yang digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok pinjaman daerah.

Dengan struktur perubahan tersebut, APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp7,77 miliar.

Setelah penyampaian nota pengantar Wali Kota, seluruh fraksi DPRD Kota Banjar menyampaikan pandangan umumnya. Rangkaian pembahasan kemudian dilanjutkan dengan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi.

Dari seluruh rangkaian tersebut, DPRD Kota Banjar menyimpulkan bahwa RAPBD-P 2026 dan RAPBD 2027 layak untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Kesimpulan tersebut mendapat persetujuan peserta rapat paripurna.

Selanjutnya, pembahasan kedua rancangan anggaran akan dilakukan melalui Badan Anggaran DPRD Kota Banjar, sementara pendalaman materi anggaran akan dilakukan melalui komisi-komisi DPRD sesuai bidangnya.

Mekanisme tersebut mengacu pada ketentuan Tata Tertib DPRD Kota Banjar dalam pelaksanaan fungsi anggaran.

Untuk jadwal pembahasan berikutnya, diserahkan kepada Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD dengan mempertimbangkan agenda kegiatan DPRD serta efektivitas waktu.

Wali Kota Banjar Sudarsono berharap pembahasan RAPBD-P 2026 dan RAPBD 2027 dapat berjalan lancar melalui sinergi dan kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD.

Ia juga berharap kedua rancangan anggaran tersebut dapat segera dibahas dan disetujui bersama sehingga program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kota Banjar dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjar Sutopo, S.IP. tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, jajaran Pemerintah Kota Banjar, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat terkait.

Rapat kemudian ditutup secara resmi setelah seluruh agenda paripurna selesai dilaksanakan. (Pakesit)**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *