Komisi II DPRD Pangandaran Sidak SPPG Sindangwangi, Polemik Pemasok Jadi Sorotan

Pangandaran, Gemamitra.com Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran turun langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangwangi, Kamis (3/9/2026). Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya surat pengaduan dari Karang Taruna Desa Sindangwangi terkait polemik pemasok bahan kebutuhan SPPG yang diduga mengarah pada praktik monopoli.

Persoalan tersebut mencuat setelah sejumlah pihak lokal yang sebelumnya terlibat dalam rantai pasok SPPG menyampaikan keberatan. Di antaranya BUMDes, petani melon, serta pelaku UMKM yang disebut pernah memasok kebutuhan SPPG.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran, Sri Rahayu, mengatakan pihaknya telah turun ke lapangan untuk melihat langsung persoalan sekaligus mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Menurut Sri, dari hasil komunikasi awal, persoalan yang muncul lebih banyak berkaitan dengan hubungan antara pengelola SPPG, BUMDes, dan Karang Taruna.

“Untuk sementara sudah clear. Kurang komunikasi saja,” ujar Sri, Kamis (3/9/2026).

Ia menjelaskan, BUMDes Sindangwangi sebelumnya sempat terlibat dalam memenuhi kebutuhan SPPG. Namun, kerja sama tersebut kemudian tidak berlanjut sehingga menimbulkan keberatan dari pihak lokal dan berujung pada penyampaian pengaduan kepada DPRD.

Sri pun mendorong seluruh pihak untuk tidak memperpanjang persoalan dan memilih menyelesaikannya melalui komunikasi terbuka.

“Harus komunikasi. Mudah-mudahan hari ini juga katanya mau bersama-sama duduk bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Bina Remaja Desa Sindangwangi, Padna, menjelaskan bahwa surat pengaduan kepada DPRD dibuat setelah pihaknya menerima berbagai keluhan dari masyarakat yang sebelumnya terlibat dalam suplai kebutuhan SPPG.

“Makanya kita membuat surat aduan ke dewan. Kalau tidak ada respons positif, kita akan lakukan audiensi secepatnya,” ujarnya.

Padna menilai persoalan yang terjadi bukan semata-mata masalah komunikasi. Ia mengaku menerima informasi mengenai adanya perubahan pola kerja sama pemasok, termasuk dugaan intervensi harga terhadap pemasok sebelumnya.

“Perlu digarisbawahi bahwa ini bukan kesalahan komunikasi, tapi pihak dari yayasan sudah slow respons dan mulai ada dugaan intervensi harga terkait suplai sebelumnya agar tidak lagi bisa menyuplai,” katanya.

Ia juga menyoroti dugaan adanya perubahan rantai pasok SPPG dengan masuknya koperasi atau usaha dagang tertentu.

“Karena diduga kuat untuk suplai akan diambil alih oleh pihak yayasan yang diduga sudah membuat koperasi ataupun usaha dagang,” ujar Padna.

Atas persoalan tersebut, Karang Taruna berharap DPRD tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga mendorong adanya pemeriksaan terhadap tata kelola yayasan pengelola SPPG.

“Makanya kita minta yayasan tersebut diaudit, bukan hanya sekadar pemantauan saja,” tegasnya.

Di sisi lain, perwakilan pengelola SPPG Sindangwangi, Advi, membantah adanya praktik monopoli dalam pengadaan bahan makanan maupun kebutuhan operasional SPPG.

Ia menyebut saat ini terdapat sebanyak 27 supplier yang bekerja sama dengan SPPG. Seluruh kerja sama tersebut, kata Advi, dilengkapi dengan administrasi dan nota kesepahaman (MoU).

“Monopoli enggak ada di kami, alhamdulillah. Semua supplier yang di luar koperasi itu ada MoU-nya jelas, administrasinya jelas, dan laporannya juga jelas,” ungkapnya.

Advi menjelaskan, 27 supplier tersebut tidak hanya berkaitan dengan bahan makanan. Sejumlah pemasok juga menangani kebutuhan operasional SPPG, mulai dari tali rafia hingga pengelolaan sampah.

“Supplier sekarang total 27. Termasuk operasional yang lain seperti rafia dan tali rafia, terus pengelolaan sampah dan lain-lain, kita ada MoU-nya,” jelasnya.

Terkait perubahan pola pengelolaan, Advi mengatakan sebelumnya terdapat UD yang terlibat dalam rantai pasok. Namun setelah dilakukan evaluasi, pengelolaan kini menggunakan koperasi.

Ia menegaskan koperasi tersebut tidak memiliki hubungan kepemilikan dengan yayasan pengelola SPPG.

“Koperasi pun perlu digarisbawahi tidak ada ketersangkutpautan dengan yayasan. Yayasan hanya mengawasi koperasi tersebut,” pungkasnya.

Sidak Komisi II DPRD Pangandaran ini diharapkan menjadi ruang klarifikasi bagi seluruh pihak, sekaligus membuka jalan bagi penyelesaian persoalan rantai pasok SPPG Sindangwangi secara terbuka, transparan, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat setempat.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *