Masa Persidangan Dibuka, DPRD Kota Tasikmalaya Dituntut Kawal Aspirasi Warga

Tasikmalaya, Gemamitra.com Memasuki Tahun Sidang 2026-2027, DPRD Kota Tasikmalaya kembali menggenjot pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif. Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 secara resmi dibuka melalui Rapat Paripurna Ke-1 DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (21/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, S.H., M.Si.

Bacaan Lainnya

Pembukaan masa persidangan ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial kelembagaan. Momentum tersebut sekaligus menjadi awal bagi DPRD menjalankan kembali rangkaian fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan selama masa persidangan yang akan datang.

Sejumlah unsur turut hadir dalam rapat paripurna tersebut. Di antaranya unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Wali Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah beserta jajaran kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi serta para tamu undangan.

Salah satu agenda penting dalam rapat paripurna tersebut yakni penerimaan laporan hasil reses anggota DPRD yang telah dilaksanakan pada masa sidang terakhir Tahun Sidang 2025-2026.

Hasil reses menjadi bagian penting dalam proses DPRD menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan. Berbagai kebutuhan dan persoalan yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses selanjutnya menjadi bahan untuk dikawal dalam agenda kerja DPRD.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, mengatakan dibukanya Masa Persidangan I menjadi awal pelaksanaan berbagai agenda DPRD pada Tahun Sidang 2026-2027.

Menurutnya, seluruh anggota DPRD diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Dengan dibukanya Masa Persidangan I ini, kami berharap seluruh anggota DPRD dapat bekerja lebih produktif dan bersinergi dengan Pemerintah Kota untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Tasikmalaya sejalan dengan aspirasi yang telah kita serap dari masing-masing daerah pemilihan,” ujar Aslim.

Dengan dibukanya masa persidangan tersebut, DPRD Kota Tasikmalaya selanjutnya akan memasuki rangkaian agenda kerja selama empat bulan ke depan.

Agenda legislasi, pengawasan maupun penganggaran akan kembali dijalankan melalui alat kelengkapan DPRD sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku.

Rapat-rapat komisi dan badan DPRD pun akan segera dijadwalkan untuk menindaklanjuti berbagai agenda yang telah disusun.

Bagi masyarakat, dimulainya Masa Persidangan I menjadi momentum untuk melihat sejauh mana berbagai aspirasi yang telah disampaikan melalui reses maupun saluran lainnya benar-benar mendapat perhatian dan tindak lanjut dari wakil rakyat.

Sebab, keberadaan DPRD tidak hanya diukur dari banyaknya rapat dan agenda kelembagaan yang digelar, tetapi juga dari kemampuan lembaga legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat menjadi bagian dari kebijakan pembangunan Kota Tasikmalaya.

Dengan demikian, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 diharapkan menjadi ruang kerja nyata bagi DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan, memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga Kota Tasikmalaya.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *