Tasikmalaya, Gemamitra.com – Tidak tercantumnya Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Tasikmalaya dalam daftar undangan awal peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tasikmalaya memunculkan tanda tanya. Ketua PC GP Ansor Kota Tasikmalaya, Ajengan Bubung Nizar, S.Pd.I., mempertanyakan komunikasi dan koordinasi pemerintah daerah dalam melibatkan organisasi kepemudaan keagamaan yang memiliki ikatan historis dengan perjuangan santri.
“Ada apa dengan Pemkot Tasikmalaya?” ujar Bubung Nizar, Rabu malam (21/10/2026), menanggapi tidak tercantumnya GP Ansor dalam undangan awal peringatan HSN.
Menurut Bubung Nizar, persoalan tersebut bukan sekadar masalah undangan atau kehadiran dalam kegiatan seremonial. Lebih dari itu, hal ini menyangkut penghargaan terhadap sejarah perjuangan santri, semangat kebersamaan, serta pelibatan seluruh elemen masyarakat yang selama ini berkontribusi dalam kehidupan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Ia menegaskan, GP Ansor merupakan bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU), organisasi yang memiliki peran penting dalam perjuangan lahirnya penetapan Hari Santri Nasional. Karena itu, pelibatan GP Ansor dalam peringatan HSN semestinya menjadi bagian dari upaya merawat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.
Bagi GP Ansor, Hari Santri Nasional bukan sekadar agenda tahunan yang diperingati melalui kegiatan seremonial. HSN merupakan momentum untuk mengenang perjuangan ulama, santri, pesantren, dan berbagai elemen bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tidak masuknya GP Ansor dalam daftar undangan awal pun memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pendataan, komunikasi, dan koordinasi Pemkot Tasikmalaya dengan organisasi kepemudaan keagamaan.
“Apakah Pemkot tidak mengetahui sejarah HSN?” menjadi pertanyaan kritis yang mengemuka menyusul persoalan tersebut.
Bubung Nizar, yang juga memimpin Pondok Pesantren Almukhtariyah, menilai GP Ansor sebagai badan otonom NU memiliki peran strategis dalam memperkuat nilai-nilai keislaman, kebangsaan, toleransi, serta menjaga kondusivitas kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, peringatan HSN semestinya menjadi ruang bersama untuk memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat, bukan justru memunculkan kesan adanya jarak antara pemerintah dan organisasi yang memiliki keterkaitan historis dengan perjuangan santri.
Polemik ini semakin menjadi perhatian setelah kabar tidak diundangnya GP Ansor ramai diperbincangkan di media sosial. Menariknya, setelah persoalan tersebut mencuat, Pemkot Tasikmalaya kembali menerbitkan surat undangan susulan dengan mencantumkan GP Ansor sebagai salah satu organisasi yang diundang.
Terbitnya undangan susulan tersebut menambah pertanyaan mengenai proses pendataan dan koordinasi dalam penyelenggaraan peringatan HSN. Apakah tidak tercantumnya GP Ansor dalam undangan awal merupakan kekeliruan administratif, kendala komunikasi, atau faktor lainnya, hingga kini masih memerlukan penjelasan dari pihak Pemkot Tasikmalaya.
Meski demikian, penerbitan undangan susulan menjadi bagian penting dari rangkaian peristiwa yang kini menjadi sorotan. Publik tentu berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang membawa nama pemerintah daerah membutuhkan komunikasi yang baik, pendataan yang cermat, serta pelibatan berbagai elemen masyarakat secara proporsional.
Momentum Hari Santri Nasional semestinya menjadi ajang memperkuat persatuan, menghargai sejarah perjuangan ulama dan santri, serta merawat hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat.
Kini, publik menantikan penjelasan Pemkot Tasikmalaya mengenai penyebab tidak tercantumnya GP Ansor dalam undangan awal, termasuk alasan penerbitan undangan susulan setelah polemik tersebut ramai di media sosial. Klarifikasi diperlukan agar persoalan ini tidak berhenti pada polemik undangan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki komunikasi dan memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan seluruh elemen masyarakat. (Pakesit)**


















