KPAD Apresiasi Gerak Cepat Disdukcapil dalam Penuhi Hak Identitas Anak

Tasikmalaya – Gemamitra.com | Dalam upaya memenuhi hak anak atas kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan lembaga kesejahteraan sosial anak.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya, Agung Aryanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap anak memiliki dokumen penting seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Bacaan Lainnya

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memenuhi hak anak atas kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, terutama akta kelahiran dan KIA, melalui kolaborasi bersama stakeholder, seperti KPAD dan lembaga kesejahteraan sosial anak,” ujar Agung, Sabtu 19/04/2025.

Agung menambahkan, ada tiga harapan utama dari upaya ini. Pertama, terpenuhinya hak anak atas kepemilikan dokumen kependudukan. Kedua, meningkatnya kualitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui sinergi dengan stakeholder yang berkaitan langsung dengan anak, seperti PAUD, TK, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya. Ketiga, kegiatan ini juga menjadi sarana diseminasi informasi kepada masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan bagi anak.

Sementara itu, Ketua KPAD Kota Tasikmalaya Rina Marlina menyampaikan, bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama yang baik dengan Disdukcapil dalam pemenuhan hak identitas anak. Ia mengapresiasi respons cepat yang diberikan Disdukcapil dalam menangani persoalan anak yang belum memiliki identitas.

“Alhamdulillah, Disdukcapil sangat gercep (gerak cepat) dalam merespons persoalan hak identitas anak. Bahkan mereka sering melakukan jemput bola dalam memberikan layanan adminduk,” ujarnya.

Namun demikian, KPAD menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah cakupan layanan Adminduk untuk anak di Kota Tasikmalaya sudah menyeluruh, karena masih dalam proses pemetaan terhadap kelompok anak rentan yang belum memiliki identitas, seperti anak disabilitas dan anak jalanan.

“Meski begitu, kami menilai bahwa upaya yang dilakukan Disdukcapil sudah sangat baik dan cepat, berdasarkan pengalaman kerja sama kami selama ini,” tambahnya.

Ke depan, KPAD berharap kolaborasi ini bisa terus dijaga dan ditingkatkan, agar pemenuhan hak identitas anak di Kota Tasikmalaya dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *