Komisi 3 DPRD Tasikmalaya Dorong Pemasangan ATCS untuk Tekan Kriminalitas

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, S,Sos.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, S,Sos.

Tasikmalaya – GM | Untuk menekan angka kriminalitas di Kota Tasikmalaya, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, S.Sos., meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera memasang Area Traffic Control System (ATCS) di sejumlah titik rawan kejahatan, terutama di wilayah pinggiran yang kerap menjadi lokasi aksi geng motor.

Pernyataan tersebut disampaikan Anang usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Sektoral Bidang Perhubungan Tahun 2026, yang digelar di Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya pada 4 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pemasangan ATCS dapat membantu mendeteksi berbagai kejadian di jalan raya, sehingga alat ini sebaiknya tidak hanya dipasang di pusat kota, tetapi juga di ruas-ruas jalan yang sering menjadi lokasi tindak kriminal, seperti Jalan Lingkar Utara, Jalan Mashudi, Jalan Sewaka, dan area lainnya.

“Selama ini di tiga jalan tersebut sering terjadi insiden kriminal. Oleh karena itu, pemasangan ATCS menjadi hal yang sangat penting. Meskipun saat ini anggarannya belum tersedia, kami berharap dalam perubahan anggaran nanti ada slot yang bisa dialokasikan,” ujar Anang.

Selain sebagai upaya pencegahan kriminalitas, Anang menambahkan bahwa ATCS juga dapat digunakan untuk menindak pelanggar lalu lintas, terutama dengan diterapkannya sistem tilang elektronik.

“Dengan ATCS, polisi bisa langsung memantau melalui kamera tanpa perlu berjaga di jalan,” pungkasnya. (Indra W)***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *