Jelang Ramadhan, Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong

Tasikmalaya – GM | Polres Tasikmalaya Kota melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (27/2/2025). Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis minuman keras (miras), knalpot brong, serta narkotika dan obat-obatan terlarang. Rinciannya antara lain 4.304 botol miras berbagai jenis, 519 liter miras jenis ciu, 172 liter tuak, 80 botol miras jenis arak Bali, 566 knalpot brong, serta sejumlah narkotika dan obat keras, seperti 7,74 gram ganja, 100,50 gram tembakau sintetis, dan ribuan butir obat keras.

“Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk memastikan masyarakat dapat merayakan bulan suci Ramadan dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan dari kegiatan ilegal yang meresahkan,” ujar AKBP Faruk.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan berbagai pelanggaran hukum atau penyakit masyarakat (pekat) kepada pihak kepolisian. Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP dalam menertibkan peredaran miras dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.

Menanggapi peredaran miras yang kerap memicu tindak kekerasan, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk memperketat pengawasan dan penindakan. Selain itu, ia juga mengharapkan peran aktif masyarakat, alim ulama, serta lembaga pendidikan dan keagamaan dalam memberikan edukasi tentang bahaya miras dan pentingnya menjaga ketahanan diri.

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tasikmalaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya yang turut mendukung upaya menjaga kondusivitas menjelang bulan Ramadan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *