Tasikmalaya – Gemamitra.com | Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polres Tasikmalaya Kota kembali menggelar Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025. Hasilnya, belasan remaja diamankan saat tengah pesta minuman keras di kawasan jalur dua Jalan HZ Mustofa.
Patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, mewakili Kapolres AKBP Moh. Faruk, S.H., S.I.K., M.Si. Sebelum pelaksanaan patroli, jajaran kepolisian terlebih dahulu menggelar apel kesiapan di Mapolres. Setelah itu, tim disebar ke sejumlah titik rawan kriminalitas dan pelanggaran ketertiban umum.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah pencegahan. Kami ingin menekan potensi kenakalan remaja, peredaran miras, serta aksi geng motor yang sering meresahkan masyarakat,” jelas Kompol Wahyu.
Ketika melintas di jalur dua Jalan HZ Mustofa, tim patroli mencurigai adanya kerumunan remaja. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mereka tengah mengonsumsi minuman keras. Petugas pun segera mengamankan belasan remaja di lokasi, termasuk satu perempuan. Meski beberapa orang sempat melarikan diri, polisi berhasil mengamankan sejumlah botol miras dan sisa obat-obatan terlarang sebagai barang bukti.
Para remaja yang terjaring kemudian didata dan diberikan pembinaan di tempat. “Kami berikan arahan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Ini bagian dari pembinaan preventif,” tambahnya.
Kompol Wahyu menegaskan, kegiatan patroli semacam ini akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama di kawasan rawan seperti Jalan Lingkar Utara, yang kerap menjadi ajang balapan liar dan tempat berkumpulnya geng motor.
Selain menciptakan rasa aman, patroli KRYD juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga lingkungan dari perilaku negatif generasi muda.
“Kami mengimbau masyarakat agar aktif berperan serta. Jika melihat adanya pelanggaran atau kegiatan mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegas Kompol Wahyu.
Menurutnya, kegiatan patroli malam bukan sekadar razia, tetapi merupakan langkah strategis dalam pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.***