Tasikmalaya – Gemamitra.com | Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, H. Yadi Mulyadi, SH, kembali melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Kali ini, reses digelar di wilayah RT 02 RW 03 Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Selasa malam (2/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri warga setempat bersama unsur Karang Taruna. Dialog antara warga dan wakil rakyat berlangsung terbuka dan interaktif, dengan sejumlah persoalan krusial disampaikan langsung oleh masyarakat.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari persoalan sosial, keamanan lingkungan, hingga kebutuhan sarana pendukung kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Tingginya partisipasi warga menunjukkan besarnya harapan masyarakat terhadap perhatian pemerintah daerah.
Salah satu keluhan utama warga adalah renovasi masjid yang hingga kini belum rampung, sehingga aktivitas ibadah masih belum berjalan optimal. Selain itu, warga juga menyoroti minimnya penerangan jalan umum (PJU), khususnya di area yang berdekatan dengan makam.
Menurut warga, kondisi gelap di lokasi tersebut kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan transaksi narkoba. Bahkan, beberapa kali aparat kepolisian disebut telah melakukan penindakan di kawasan tersebut.
Menanggapi persoalan itu, H. Yadi Mulyadi menyampaikan komitmen tegas terkait pemasangan PJU. Ia menilai persoalan penerangan jalan menyangkut langsung keamanan warga sehingga harus ditangani secepatnya. “Untuk PJU ini tidak perlu menunggu sampai anggaran 2027. Ini sudah menyangkut keamanan masyarakat. Insyaallah bulan depan akan saya pasang dengan dana pribadi, tentunya tetap berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar sesuai ketentuan,” ujar Yadi.
Ia berharap, dengan adanya penerangan jalan, potensi tindak kriminal di lokasi tersebut dapat ditekan dan rasa aman warga semakin meningkat. Selain persoalan keamanan, aspirasi juga datang dari unsur Karang Taruna yang mengusulkan bantuan sound system untuk menunjang berbagai kegiatan warga, seperti peringatan hari besar Islam dan agenda kemasyarakatan lainnya.
Menanggapi beragam usulan tersebut, H. Yadi menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah. Namun, ia meminta warga segera melengkapi administrasi berupa proposal pengajuan. “Saya minta proposalnya segera dibuat, paling lambat Februari 2026. Jika masuk lebih cepat, peluang untuk direalisasikan pada tahun 2027 akan lebih besar,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini terjadi pemangkasan dana pokok pikiran (pokir) secara nasional, termasuk di Kota Tasikmalaya. Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya alokasi anggaran pembangunan di setiap wilayah. “Anggarannya terbatas, sementara titik pembangunan sangat banyak. Ini bukan hanya terjadi di Sukarindik, tetapi hampir di seluruh Indonesia. Karena itu, percepatan pengajuan proposal menjadi sangat penting,” paparnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, H. Yadi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi warga Sukarindik sesuai skala prioritas. Kegiatan reses berlangsung tertib dan kondusif. Warga berharap berbagai aspirasi yang disampaikan, khususnya terkait keamanan lingkungan dan penyelesaian fasilitas ibadah, dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.***


















