BEM Unimal Tolak PJJ, Nilai Tak Relevan dan Ancam Kualitas Akademik

Lhokseumawe – Gemamitra | Kebijakan penyesuaian kegiatan akademik yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 menuai penolakan dari kalangan mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Malikussaleh (BEM Unimal) secara tegas menyatakan keberatan, khususnya terhadap poin penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi mahasiswa semester akhir.

Ketua BEM Unimal, Muhammad Ilal Sinaga, menilai kebijakan tersebut tidak memiliki urgensi yang kuat. Menurutnya, kondisi saat ini tidak berada dalam situasi darurat yang mengharuskan aktivitas akademik kembali dibatasi seperti masa pandemi.

Bacaan Lainnya

“Kami menolak Surat Edaran ini, terutama pada poin penyesuaian kegiatan akademik. Tidak ada alasan yang cukup kuat untuk memaksakan PJJ dilaksanakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengalaman selama pandemi Covid-19 telah menjadi pelajaran penting bahwa PJJ tidak mampu menggantikan efektivitas pembelajaran tatap muka secara optimal. Terlebih bagi mahasiswa tingkat akhir yang membutuhkan bimbingan intensif dalam menyelesaikan studi.

BEM Unimal juga menyoroti adanya ketimpangan kebijakan, di mana sektor pendidikan justru diminta beradaptasi dengan skema efisiensi, sementara program lain dinilai tetap berjalan tanpa penyesuaian serupa.

“Pendidikan adalah prioritas utama pembangunan bangsa. Namun yang terjadi, pendidikan justru terus dikompromikan. Sementara program lain tetap berjalan tanpa efisiensi yang jelas,” ujarnya.

Lebih jauh, pihaknya mendorong pimpinan perguruan tinggi untuk tidak serta-merta menerapkan kebijakan tersebut tanpa pertimbangan matang. Ia menekankan pentingnya sikap objektif dalam menjaga kualitas akademik dan keberlangsungan proses pendidikan.

“Kami berharap pimpinan kampus dapat bersikap objektif dan tidak mengorbankan kepentingan akademik hanya demi menyesuaikan kebijakan yang belum tentu relevan di lapangan,” pungkasnya.

Penolakan ini menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan pendidikan nasional perlu disusun dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, serta melibatkan suara mahasiswa sebagai bagian penting dari ekosistem pendidikan tinggi.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *