Tasikmalaya – Gemamitra.com | Menutup rangkaian agenda legislasi akhir tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan perannya sebagai pilar pengambilan kebijakan strategis daerah. Melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat, 20 Desember 2025, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya secara resmi menetapkan tiga keputusan penting yang akan menjadi fondasi arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan ke depan.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Aef Syaripudin, SH., MH, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran eksekutif, dan tamu undangan lainnya.
Salah satu keputusan strategis yang disahkan adalah perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah BPR Artha Sukapura menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Artha Sukapura. Perubahan ini dinilai sebagai langkah maju dalam memperkuat kelembagaan BUMD agar lebih adaptif, profesional, dan berdaya saing dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM.
Selain itu, DPRD juga menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Propemperda tersebut menjadi pedoman legislasi daerah agar proses pembentukan perda lebih terencana, sistematis, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
Agenda krusial lainnya adalah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan APBD ini mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan keberlanjutan program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan ditetapkannya APBD 2026, Pemerintah Daerah diharapkan dapat segera merealisasikan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi kerakyatan.
Rapat Paripurna tersebut menandai keseriusan DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tiga keputusan yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Ke depan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya diharapkan terus terjaga demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.***

















