DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna, Pandum F- PKB Atas Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Tentang APBD TA 2022

Pangandaran – GM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar rapat paripurna terkait penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Senin 19/06/2023.

Hadir dalam rapat paripurna Bupati dan Wakil Bupati, Setda, Staf Ahli, Para Kepala Dinas dilingkup SKPD Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Ketua dan Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Pangandaran.

Read More

Terkait penjelasan Bupati atas Raperda APBD TA 2022 Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F – PKB) berikan Pandangan Umum (PANDUM).

Setelah mencermati dan menyimak penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, F – PKB setuju untuk dibahas ditingkat selanjutnya, dengan beberapa catatan sebagai berikut :

1. Meminta penjelasan dan penjabaran terkait FAK Fisik pada Dinas Kesehatan sebesar Rp 1.491.000.000,00

2. Meminta penjelasan dan penjabaran terkait tambahan penghasilan profesi PNSD yang dibiayai dengan DAK Non Fisik pada Dinas Pendidikan sebesar Rp 17.994.236.700,00.

3. Penjelasan terkait temuan LHP BPK RI TA 2022 yang dibatasi peruntukkannya yang bersumber dari DAK, Banprov,, DID, DBHCTHC sebesar Rp 165.888.558.307,00.

4. Meminta kejelasan terkait sisa Dana Banprov TA 2015 sampai dengan 2022 yang sampai ikhtisar LHP BPK RI, tahun anggaran 2022 terbit belum juga dikembalikan sebesar Rp 17.286.612.680,00, sebagaimana ditetapkan dalam keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 900/KEP.13-BPKAD/2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 900/KEP.876-BPKAD/2022 Tentang Penetapan Sisa Bantuan Keuangan Provinsi kepada daerah Kabupaten/Kota.

Ditandatangani oleh Ketua Fraksi PKB Haer, S.Pd.I dan Sekretaris Fraksi PKB Encep Najmudin, SH, Parigi 19 Mei 2023. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *