Gemamitra.com – Pangandaran | Ketua Sementara DPRD Pangandaran Asep Noordin, menyambut baik massa aksi Forum Masyarakat Ciliang Menggugat (FMCM) dan akan menindaklanjuti terkait tuntutan sekelompok masyarakat Desa Ciliang.
Tuntutan tersebut disuarakan FMCM saat mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pangandaran yang menuntut transparansi mengenai lahan parkir yang disewakan di Desa Ciliang.
Menanggapi tuntutan masyarakat itu, DPRD Pangandaran pun mendukung FMCM yang menyoal bagi hasil pajak dan retribusi terhadap Desa Ciliang itu.
“Tadi kami sepakat dan mendukung agar Pemerintah Kabupaten Pangandaran merealisasikan tuntutan massa aksi dari Forum Masyarakat Ciliang Menggugat,” kata Asep Noordin kepada Wartawan, Senin 26 Agustus 2024.
DPRD Pangandaran pun tentu akan menyampaikan hak pengelolaan lahan yang menjadi tuntutan massa aksi tersebut.
“Untuk pengelolaan parkir oleh pihak ketiga di Pantai Batu Hiu perlu dievaluasi secepatnya. Secara modal, pengelolaan parkir harus oleh pihak ketiga, tapi jangan mematikan usaha masyarakat setempat,” tuturnya.
Kemudian, lanjut Asep, terkait pembayaran bagi hasil pajak dan retribusi kepada Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, yang belum terealisasi sejak tahun 2017 hingga 2024 harus menjadi utang daerah.
“Namanya bisa tunda bayar nanti dan harus ada niat yang baik dari pemerintah daerah. Sekecil apapun hak desa harus diberikan karena roda pembangunan di desa harus berjalan. Ya harusnya Pemkab jangan hanya janji omong kosong,” pungkasnya.***