DPRD Pangandaran Usulkan 4 Raperda Inisiatif, Bupati Nyatakan Layak Dibahas

Pangandaran – Gemamitra.com | Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran tahun 2025 dinyatakan layak untuk dibahas lebih lanjut. Hal itu disampaikan Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami, SH dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Selasa (23/9/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran.

Dalam sambutannya, Bupati Citra menyampaikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD yang telah menyusun serta menyampaikan empat Raperda tersebut. Menurutnya, inisiatif DPRD ini menunjukkan keseriusan wakil rakyat dalam menyerap aspirasi, memetakan persoalan daerah, serta merumuskan instrumen hukum yang dibutuhkan.

Bacaan Lainnya

“Peraturan Daerah merupakan pedoman penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, pembentukan Perda harus menjawab isu strategis daerah, mendukung pembangunan, mempertegas kewenangan pemerintah daerah, serta menindaklanjuti amanat undang-undang yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Adapun empat Raperda yang diusulkan DPRD meliputi:

1. Raperda tentang Pemerintahan Desa, untuk menyesuaikan regulasi dengan perubahan UU Desa terbaru.

2. Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2015, terkait tata cara pencalonan dan pengangkatan kepala desa.

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, guna memberikan perlindungan kepada pekerja di daerah.

4. Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Pangandaran, menyesuaikan dengan amanat UU Nomor 4 Tahun 2023.

“Dengan empat Raperda ini, diharapkan kebutuhan hukum di daerah dapat terjawab dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *