Pangandaran – Gemamitra.com | Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian, menyuarakan keprihatinannya terhadap proyek pembangunan Muara Baru Karangtirta yang dinilai berisiko tinggi terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Ia menilai proyek senilai Rp80 miliar itu perlu dikaji secara komprehensif sebelum dilanjutkan.
Otang menyoroti potensi dampak serius dari proyek tersebut, mulai dari risiko banjir, pencemaran air tanah, hingga ancaman terhadap stabilitas Jembatan Ranggajipang—jembatan ikonik yang menghubungkan jalur selatan Pangandaran.
“Berdasarkan gambar-gambar yang beredar, proyek ini justru menghalangi aliran Sungai Citonjong saat laut pasang dan hujan deras. Kondisi seperti itu jelas dapat menyebabkan banjir di kawasan pertanian,” ungkap Otang.
Ia memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah, warga setempat siap turun tangan melakukan aksi besar dan bahkan membawa isu ini ke tingkat nasional.
Otang juga menyatakan bahwa DPRD, khususnya Komisi III, tidak pernah menerima penjelasan resmi mengenai alokasi anggaran, desain teknis, atau tujuan utama dari proyek tersebut.
“Kalau saja Pak Jeje Wiradinata tidak melaporkan, mungkin kami pun tidak tahu ada proyek sebesar ini sedang berjalan,” ujarnya saat ditemui di lokasi pembangunan, Jumat (30/5/2025).
Menurutnya, proyek infrastruktur berskala besar seperti ini semestinya melibatkan dialog terbuka dengan para pemangku kepentingan. Tidak bisa dikerjakan sepihak, terutama jika lokasinya berada di kawasan yang sensitif seperti muara sungai dan wilayah pertanian.
“Proyek semacam ini tidak cukup hanya membentuk mulut muara. Harus ada upaya pengerukan sedimentasi serta pengendalian banjir yang memadai,” jelas Otang.
Ia menambahkan, jika hanya membentuk muara baru tanpa mengatasi endapan lumpur yang sudah lama menumpuk, maka proyek ini tidak menyelesaikan masalah. Dampaknya, saat musim pancaroba dan air laut naik, sawah-sawah di daerah seperti Cibenda, Cikalong, hingga Sidamulih kerap tergenang air asin, yang membuat tanaman padi mati.
Sebagai solusi, Otang mendukung usulan untuk menghentikan sementara pengerjaan proyek hingga ada kajian mendalam dari tim ahli independen. Ia juga mendesak Pemerintah Daerah bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk duduk bersama masyarakat petani guna membahas kembali dampak lingkungan dan efektivitas proyek tersebut secara menyeluruh.***