Pangandaran – GM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tiga usulan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, bertempat diruang rapat paripurna pada hari Jum’at tanggal 17/11/2023.
Rapat tersebut diikuti oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sekretaris Daerah, Para asisten, Staf akhli, Kepala SKPD, Camat atau yang mewakili, Prokopimda, Aparatur pemerintah, Kepala BUMN, Kepala BUMD, dan para awak media massa, serta para tamu undangan yang lainnya hadir di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran.
Pandangan umum Fraksi Golngan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Pangandaran, mengapresiasi terhadap pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran selama ini yang telah berbuat untuk kebaikan di Kabupaten Pangandaran.
Mengenai tiga buah Raperda usulan pemerintah daerah tahun 2023 diantaranya;
1. Raperda tentang kabupaten layak anak.
2. Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum terhadap masyarakat yang tidak mampu.
3. Raperda tentang penghormatan perlindungan dan penyuluhan hak terhadap penyandang disabilitas.
Berdasarkan penjelasan Bupati Kabupaten Pangandaran tersebut, maka kami dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Pangandaran menerima usulan tersebut dan untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya. (*)