Kapolres Tasikmalaya Ungkap Kasus Ganjal ATM, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

Kota Tasik – GM | Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, memimpin press rilis terkait pengungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal ATM di sebuah minimarket di Kecamatan Mangkubumi yang terjadi pada Senin (30/09/2024).

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga pelaku.

Bacaan Lainnya

“Setelah menerima laporan, petugas Polsek Mangkubumi segera menuju lokasi, namun para pelaku sudah melarikan diri,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolres pada Kamis (03/10/2024).

Dalam proses pengejaran, polisi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial LT (38) dari Kabupaten Tanggamus, Lampung, beserta satu unit mobil Toyota Innova berwarna silver di sebuah SPBU tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Saat pengejaran, pelaku lain yang mengendarai Suzuki Ertiga berusaha kabur, namun dua dari mereka berhasil kami tangkap di Jalan Raya Ciawi,” tambahnya. Kedua pelaku yang ditangkap adalah HA (41) warga Bogor dan He (42) warga Tanggamus, Lampung.

Kapolres menyebutkan bahwa masih ada tiga pelaku lain yang terlibat dan saat ini dalam pengejaran petugas. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup dua mobil, sembilan kartu ATM—termasuk dua kartu ATM BCA yang digunakan dalam aksi tersebut—serta beberapa barang lain yang diduga digunakan dalam kejahatan ini.

“Para pelaku dijerat Pasal 363 juncto 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Kapolres juga menambahkan bahwa komplotan spesialis ganjal ATM lintas provinsi ini tidak hanya beraksi di Kota Tasikmalaya, tetapi juga di daerah lain seperti Garut dan Cianjur.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang menawarkan bantuan saat mengalami kendala di ATM. Sebaiknya, hubungi bank terkait untuk mendapatkan bantuan resmi,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *