Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Tinjau Langsung Lokasi Lapang Padel yang Disorot Warga

Tasikmalaya – Gemamitra.com | Usai menerima audiensi dari Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan (KRPL), pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya langsung bergerak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Lapang Padel dan Gudang Panjunan yang tengah menjadi perhatian publik.

Sidak tersebut dilakukan setelah DPRD menggelar rapat dengar pendapat yang menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Satpol PP. Langkah itu diambil untuk memastikan data dan keterangan yang disampaikan dalam rapat sesuai dengan kondisi di lapangan.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, H. Dodo Rosada, menyebutkan bahwa peninjauan langsung dilakukan guna mencocokkan dokumen administrasi dengan fakta fisik bangunan.

“Kami tidak ingin hanya menerima laporan secara administratif. Karena itu kami turun langsung melihat kondisi di lapangan. Dari hasil peninjauan, ada beberapa hal yang memang perlu ditelusuri lebih lanjut,” ujarnya saat melakukan sidak di lokasi lapang padel, Rabu (11/2/2026).

Dari hasil pengecekan tersebut, kata Dodo, ditemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian, terutama terkait dokumen perizinan. Namun pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah hal tersebut merupakan pelanggaran atau hanya persoalan administrasi.

“Kesimpulannya belum bisa diambil sekarang. Kami akan melakukan pendalaman terlebih dahulu, apakah ini sekadar persoalan administrasi atau ada potensi pelanggaran aturan. Semua harus berdasarkan kajian yang jelas,” katanya.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah adanya dua wilayah berbeda dalam satu hamparan lokasi bangunan, sementara bangunan tersebut disebut hanya mengantongi satu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Di lapangan terlihat ada perbedaan wilayah, sedangkan izin yang ada hanya satu PBG. Ini tentu harus diperjelas agar tidak terjadi kekeliruan dalam prosedur perizinan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Komisi I DPRD akan melakukan pengkajian lebih mendalam, baik dari sisi regulasi maupun kondisi faktual di lapangan. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

“Kami memiliki fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi. Untuk langkah seperti pembekuan atau pencabutan izin merupakan kewenangan eksekutif. Namun rekomendasi kami tentu didasarkan pada hasil kajian yang objektif,” tegas Dodo.

Selain itu, DPRD juga menyoroti informasi mengenai penghentian sementara aktivitas pembangunan di lokasi tersebut. Pasalnya, saat sidak berlangsung, aktivitas pekerjaan masih terlihat berjalan.

“Informasinya memang sempat dihentikan, tetapi saat kami datang masih ada aktivitas di lokasi. Ini juga akan menjadi bagian dari pendalaman kami,” tambahnya.

Terkait persoalan batas wilayah, DPRD berencana meminta klarifikasi resmi dari BPN. Hal itu menyusul adanya perbedaan antara dokumen berita acara yang telah diterbitkan dengan data daftar ukur.

“Untuk menghindari polemik berkepanjangan, penetapan batas wilayah harus jelas. Kami akan mendorong BPN agar menerbitkan berita acara penetapan batas secara tegas dan transparan,” pungkasnya.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *