DPRD Keluarkan Rekomendasi Evaluasi PBG Lapang Padel, KRPL Gelar Aksi di Balai Kota

Tasikmalaya – Gemamitra.com | Aktivitas di depan Balai Kota Tasikmalaya dalam dua hari terakhir terlihat tidak seperti biasanya. Sejumlah warga yang tergabung dalam Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan (KRPL) mendirikan tenda di depan pagar kompleks pemerintahan sebagai bentuk aksi protes.

Aksi tersebut berlangsung sejak waktu sahur hingga menjelang berbuka puasa. Para peserta aksi menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk dorongan moral kepada Wali Kota Tasikmalaya agar segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait persoalan izin lapangan padel.

Bacaan Lainnya

Selama berada di lokasi, peserta aksi tidak hanya menyampaikan aspirasi melalui orasi. Mereka juga melakukan aktivitas sehari-hari di sekitar area aksi, bahkan menjemur pakaian di pagar Balai Kota sebagai simbol keseriusan dan keteguhan sikap.

Koordinator aksi, Iwan Restiawan, menjelaskan bahwa kehadiran mereka di depan Balai Kota bertujuan mengingatkan pemerintah daerah agar menghargai dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah dikeluarkan DPRD sebagai representasi masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa perjuangan ini dilakukan dengan sungguh-sungguh. Aktivitas pribadi pun kami lakukan di sini sebagai simbol komitmen bahwa ini bukan sekadar aksi sesaat,” ujar Iwan kepada wartawan, Selasa malam (3/2/2026).

Menurutnya, hingga memasuki hari kedua aksi, belum ada perwakilan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya yang datang untuk berdialog dengan para peserta aksi.

“Kami masih menunggu itikad baik dari pemerintah kota. Ini menyangkut rekomendasi resmi DPRD, sehingga seharusnya mendapat perhatian serius,” katanya.

Ia menegaskan, KRPL akan tetap bertahan di lokasi hingga ada kepastian sikap dari Wali Kota Tasikmalaya terkait tindak lanjut rekomendasi tersebut. Aksi ini juga disebut sebagai bentuk dukungan terhadap fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Sebelumnya, DPRD Kota Tasikmalaya telah mengeluarkan surat rekomendasi bernomor 400.14.6/135/DPRD sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan. Dalam rekomendasi tersebut, DPRD meminta Wali Kota melalui dinas teknis untuk melakukan evaluasi terhadap terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Lapangan Olahraga “For You Padel”.

Selain evaluasi perizinan, DPRD juga meminta dilakukan verifikasi serta pendataan ulang terhadap eks saluran air di area tersebut untuk memastikan kejelasan status kepemilikan dan legalitasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *