Kota Tasikmalaya – Gemamitra.com | Sebanyak enam mahasiswa dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Nahdlatul Ulama (INU) Tasikmalaya secara resmi diserahkan untuk melaksanakan Praktik Profesi Lapangan (PPL) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Selasa, 8 Juli 2025.
Penyerahan dilakukan oleh Dosen Pembimbing, Cecep Saepul Milah, S.Pd.I., M.H., yang langsung diterima oleh Kepala KUA Bungursari, H. Hendra, S.Ag., beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Cecep Saepul Milah mengucapkan terima kasih kepada pihak KUA Bungursari atas kesediaannya menjadi mitra kampus dalam pelaksanaan salah satu kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian melalui PPL.
“Kami berharap para mahasiswa dapat menimba ilmu dan pengalaman nyata di lapangan. PPL ini bukan hanya formalitas, tapi bagian dari proses pembentukan karakter dan profesionalitas. Mahasiswa harus memiliki tanggung jawab terhadap diri, tugas, dan almamaternya. Bersikap rendah hati, tidak sombong, dan senantiasa menjaga nama baik kampus melalui sikap serta perilaku yang mencerminkan nilai-nilai akademik dan etika,” pesannya.
Sementara itu, H. Hendra menyambut hangat kehadiran para mahasiswa dan menyampaikan pentingnya generasi muda untuk memahami dan mengelola keuangan umat seperti zakat dan infak secara tepat, agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Peradaban itu dimulai dari masjid. KUA adalah miniatur dari Kementerian Agama yang mengurusi berbagai hal keagamaan, tidak hanya Islam, tetapi enam agama yang diakui negara. Bahkan penyuluh maupun kepala KUA bisa berasal dari agama non-Islam,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa tugas pokok dan fungsi KUA meliputi urusan pernikahan, rujuk, penyuluhan keagamaan, hingga pembinaan majelis taklim.
“Pelestarian pernikahan adalah tanggung jawab besar. Pernikahan bukan sekadar formalitas, tapi menyangkut masa depan keluarga dan generasi. Melalui PPL ini, mahasiswa bisa menjadi jembatan antara KUA dan harapan masyarakat,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan PPL ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman teknis di lapangan, namun juga memiliki wawasan luas dan kesiapan dalam berkontribusi terhadap pelayanan keagamaan di masyarakat. (Pakesit)***


















