Oleh: Budiman, S.Pd.
Kebijakan Merdeka belajar yang digagas oleh menteri pendidikan dan kebudayaan sekarang sudah memasuki episode ketiga.
Setiap episode kebijakan merdeka belajar lahir, selalu saja membuat monohok dan menggebrak. Bagaimana tidak? Guru dibuat bersuka cita dengan kemunculan episode pertama yang mengumandangkan bahwa rpp cukup hanya satu lembar saja.
Episode kedua, penghapusan USBN diganti menjadi assessment. Yang secara umum tertuang dalam permendikbud No. 43 tahun 2019, ditindak lanjuti dengan PPDB dalam permendikbud No. 44 tahun 2019 dan ditambah dengan surat edaran No. 1 tahun 2020. Semua seolah disambut gembira oleh berbagai kalangan baik siswa maupun orang tua.
Episode ketiga, tentang manajemen Dana BOS 2020. Sebagai mana tertuang dalam
Permendikbud No 8 tahun 2020 Tentang Juknis BOS 2020 jenjang SD, SMP, SMA & SMK, setidaknya terdapat beberapa Kebijakan Perubahan Mekanisme BOS 2020 Dalam Permendikbud No 8 tahun 2020.
Jika dilihat dari kacamata kelestarian lingkungan hidup, kebijakan merdeka belajar sangat mendukung sekali terhadap kinerja ramah lingkungan.
Penulis seolah teringat akan tulisan yang pernah dibuat oleh Kepala Bidang SMP Kota Tasikmalaya yang berjudul “MENYUSUN RPP: MASIH KUATKAH GURU SD?”
Bagaimana tidak? selain menyusun prota, promes, mengembangkan silabus, juga menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau lesson plan dan perangkat pembelajaran lainnya.
Beliau menyebutkan bahkan sampai menghitung berapa kisaran jumlah kertas yang Kan di habiskan oleh satu orang guru untuk membuat RPP dalam satu tahun. “Tidak banyak yang tahu dan tidak banyak yang merasakan bahwa jumlah RPP yang harus dibuat guru SD itu, dalam satu tahun pelajaran jumlahnya ratusan. Tahukah anda, bahwa guru SD kelas bawah harus menyusun RPP hingga 192 buah, dan guru kelas atas dari sembilan tema selama satu tahun pelajaran harus menyusun 216 buah RPP??? Bayangkan, jika setiap RPP disusun dan diprint 10 halaman, maka RPP guru SD akan berjumlah antara 1.920 sampai 2.160 halaman, belum ditambah halaman lain dan lampiran instrumen dan rubrik penilaian. Luar biasa tebal hampir menghabiskan 4-5 rim kertas untuk setiap guru.”
Penulis membayangkan jika satu guru menghabiskan kertas 4-5 rim dalam setahun dan dikalikan seluruh jumlah guru yang ada di indonesia, berapa jumlah pohon yang harus dipersiapkan untuk dipersembahkan dalam rangka penyediaan kertas sebagai penunjang kinerja.
Belum lagi laporan BOS yang sama halnya menghabiskan kertas yang tidak kalah banyaknya seperti membuat RPP dan pelengkap administrasi lainya lagi.
Penulis menyadari betapa kinerja kita seolah kurang mendukung terhadap kelestarian lingkungan dengan banyaknya kertas yang dihabiskan dan menumbalkan pohon sebagai paru-parunya dunia.
Setidaknya kebijakan merdeka belajar ini, mampu memperkecil kerusakan lingkungan dan berusaha untuk menjaganya dengan kinerja yang ramah lingkungan. Meskipun tidak dipungkiri bahwa kebijakan yang dari mulai beberapa lembar menjadi satu lembar dan laporan yang awalnya konvensional menjadi online tidak lain sebagai penyesuaian terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Namun setidaknya, peralihan ini membawa dampak positif terhadap kinerja serta kondisi lingkungan. Sehingga keseimbangan kehidupan tetap lestari dan terjaga.
Semoga***
Yogyakarta, 12 Februari 2020
12.34 waktu setempat



















5
1.5